Diduga Jadi Tempat Simpan Alat Tong-Tong, Gedung Usaha BUMDes Pasongsongan Tuai Sorotan: Kades Bungkam Soal Aturan

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Gedung usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan warga. Fasilitas yang dibangun dari dana desa untuk kepentingan usaha itu dikabarkan sempat digunakan sebagai tempat menyimpan alat musik tong-tong.

Kepala Desa (Kades) Pasongsongan, Ahmad Saleh Harianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025), membantah gedung tersebut disewakan. Menurutnya, barang yang dimaksud hanya dititipkan sebentar.

“Setahu saya hanya dua hari saja barang itu dititipkan di gedung. Itu pun bukan izin dari saya,” jelasnya.

Namun, jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar tidak melalui izin dirinya, lantas siapa pihak yang memberikan izin penggunaan gedung BUMDes tersebut? Apakah tidak ada koordinasi antara pengurus BUMDes dengan Kades selaku penanggung jawab kebijakan desa?

Saat ditanya lebih jauh mengenai siapa pemberi izin dan ke mana barang-barang tersebut dipindahkan, Kades enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa gedung tetap milik masyarakat.

“Yang jelas tidak disewakan, karena gedung itu milik masyarakat juga,” tegasnya.

Menariknya, ketika disinggung soal regulasi apakah gedung BUMDes bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar aktivitas usaha desa, Kades memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya warga: apakah fungsi gedung BUMDes benar-benar dijalankan sesuai peruntukannya, atau justru berpotensi disalahgunakan?

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terbaru