Diduga Jadi Tempat Simpan Alat Tong-Tong, Gedung Usaha BUMDes Pasongsongan Tuai Sorotan: Kades Bungkam Soal Aturan

- Publisher

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Gedung usaha milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan warga. Fasilitas yang dibangun dari dana desa untuk kepentingan usaha itu dikabarkan sempat digunakan sebagai tempat menyimpan alat musik tong-tong.

Kepala Desa (Kades) Pasongsongan, Ahmad Saleh Harianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (16/9/2025), membantah gedung tersebut disewakan. Menurutnya, barang yang dimaksud hanya dititipkan sebentar.

“Setahu saya hanya dua hari saja barang itu dititipkan di gedung. Itu pun bukan izin dari saya,” jelasnya.

Namun, jawaban itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar tidak melalui izin dirinya, lantas siapa pihak yang memberikan izin penggunaan gedung BUMDes tersebut? Apakah tidak ada koordinasi antara pengurus BUMDes dengan Kades selaku penanggung jawab kebijakan desa?

Saat ditanya lebih jauh mengenai siapa pemberi izin dan ke mana barang-barang tersebut dipindahkan, Kades enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan bahwa gedung tetap milik masyarakat.

“Yang jelas tidak disewakan, karena gedung itu milik masyarakat juga,” tegasnya.

Menariknya, ketika disinggung soal regulasi apakah gedung BUMDes bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar aktivitas usaha desa, Kades memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap diam ini semakin memperkuat tanda tanya warga: apakah fungsi gedung BUMDes benar-benar dijalankan sesuai peruntukannya, atau justru berpotensi disalahgunakan?

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB