Brimob Diduga Jadi Corong Tambak Udang, Netralitas Aparat di Lapa Laok Dipertanyakan

- Publisher

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Musyawarah warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jum’at (19/9/2025), sejatinya hanya dimaksudkan membahas satu hal sederhana: kerusakan jalan desa menuju kawasan tambak udang. Jalan tersebut selama ini menjadi jalur vital bagi aktivitas warga sekaligus jalur distribusi produksi tambak.

Namun forum itu justru menjadi sorotan publik karena ada hal janggal. Pihak tambak udang yang menjadi objek pembahasan sebagian hadir, sebagian tidak. Anehnya, yang tampil mewakili investor atau pemilik tambak yang berhalangan hadir justru seorang anggota Brimob berinisial H. Pertanyaan pun menyeruak: mengapa bukan pemilik atau perwakilan resmi perusahaan yang hadir langsung?

Kehadiran aparat kepolisian dalam forum warga sebenarnya wajar bila sebatas menjaga keamanan. Tetapi ketika seorang anggota Brimob justru mengambil peran sebagai juru bicara swasta, wajar jika publik mempertanyakan: apakah netralitas aparat masih terjaga, atau sudah bergeser ke kepentingan modal?

Saat dikonfirmasi wartawan, H berkilah bahwa ia hadir dalam kapasitas anggota Brimob untuk menjaga objek vital.

“Kapasitas saya sebagai anggota Brimob, menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjaga obyek vital, tanpa mengurangi netralitas antara warga dan perusahaan,” ujarnya.

Namun, dalam pernyataan berikutnya, ia justru mengakui secara terbuka bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari “bos” untuk menyampaikan pesan perusahaan kepada warga.

“Ada perintah langsung dari bos agar saya mewakili dan menyampaikan permasalahan agar ada titik temu, dikarenakan bos sendiri belum ada di lokasi,” katanya.

Pengakuan itu memperlihatkan kontradiksi serius. Brimob yang seharusnya netral dan independen, malah masuk ke ruang negosiasi sosial-ekonomi sebagai kepanjangan tangan pemilik modal. Lebih jauh, istilah “bos” yang ia sebutkan menimbulkan tanda tanya: apakah yang dimaksud adalah pemilik tambak, atau atasan di institusi kepolisian?

Padahal, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengamanan objek vital hanya sebatas perlindungan fisik, bukan menggantikan peran perusahaan dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Begitu pula UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menyebutkan fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat bukan melayani kepentingan swasta.

Keterlibatan aparat berseragam sebagai “juru bicara” perusahaan dalam forum warga jelas berpotensi mencederai mandat institusi. Jika praktik semacam ini dibiarkan, konflik kepentingan bisa makin serius dan kepercayaan publik terhadap netralitas aparat keamanan akan runtuh.

Padahal, aspirasi warga di balik forum musyawarah ini sederhana: jalan desa yang rusak parah harus segera diperbaiki. Kerusakan jalan tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

“Warga hanya ingin jalan diperbaiki. Itu saja, tidak lebih,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama pengusaha tambak segera menindaklanjuti aspirasi tersebut secara konkret. Sebab ketika aparat keamanan terlalu jauh masuk dalam ranah negosiasi bisnis, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi jalan, tetapi juga kredibilitas negara di mata rakyat.

Kasus Lapa Laok akhirnya memunculkan pertanyaan besar: aparat menjaga masyarakat, atau mengamankan kepentingan segelintir pengusaha tambak?

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB