SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menyatakan sikap tegas menolak wacana penyelenggaraan Pilkada tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Minggu malam (11/1/2026).
Sikap tersebut disampaikan PMII UNIBA Madura sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketua Komisariat PMII UNIBA Madura, Tijanuz Zaman, menjelaskan bahwa Pilkada langsung merupakan instrumen konstitusional yang menjamin keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan kepemimpinan daerah serta menjadi sarana akuntabilitas bagi kepala daerah terpilih.
Menurutnya, wacana Pilkada tidak langsung berpotensi menggeser prinsip partisipasi publik ke arah mekanisme elitis yang tertutup. Selain itu, sistem tersebut dinilai rawan konflik kepentingan, transaksi politik, serta dapat melemahkan legitimasi kepala daerah, khususnya di daerah dengan struktur sosial dan politik yang belum sepenuhnya setara.
“Persoalan utama dalam pelaksanaan Pilkada bukan pada mekanismenya, melainkan pada praktik politik uang, rendahnya kualitas partisipasi pemilih, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Tijanuz.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas demokrasi seharusnya ditempuh melalui penguatan regulasi, pendidikan politik, pengawasan pemilu, serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan membatasi hak politik warga negara.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII UNIBA Madura menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak penerapan Pilkada tidak langsung melalui DPRD, mendesak DPRD Kabupaten Sumenep agar merekomendasikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk mempertahankan mekanisme Pilkada langsung, serta mendorong perumusan kebijakan kepemiluan yang transparan dan inklusif dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kepemudaan.
PMII UNIBA Madura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi lokal agar tetap berpihak pada kepentingan publik serta menjaga kedaulatan rakyat.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























