Kasus Dugaan Korupsi BSPS 2024 Sumenep Terus Bergulir, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka AHS saat menjalani proses penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi BSPS 2024 Sumenep.

Foto: Tersangka AHS saat menjalani proses penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi BSPS 2024 Sumenep.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Pengusutan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 terus berkembang. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru pada Senin (26/1/2026).

Tersangka berinisial AHS diketahui merupakan Tenaga Ahli salah satu anggota DPR RI periode 2019–2024, berinisial SR. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik, AHS diduga berperan dalam mengatur dan mengoordinasikan usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang bersumber dari aspirasi saudari SR.

Tim Penyidik menjelaskan, dalam praktiknya AHS bekerja sama dengan tersangka RP dan diduga menerima imbalan sebesar Rp2.000.000 untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai sekitar 1.500 orang, total imbalan yang diduga diterima AHS mencapai Rp3 miliar.

“Peran tersangka AHS dilakukan bersama tersangka RP dalam pengaturan penerima bantuan BSPS,” ujar Tim Penyidik dalam keterangan resminya.

Akibat perbuatan AHS bersama lima tersangka lainnya, yakni RP, AAS, WM, HW, dan NLA, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp26.876.402.300. Nilai tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari auditor yang berwenang.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp1 miliar dari tersangka AHS, yang kemudian dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI.

Untuk kepentingan penyidikan, AHS kini menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 26 Januari hingga 14 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026. Penahanan dilakukan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Jatim menyatakan penanganan perkara masih terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB