Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

- Publisher

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahyuni saat melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Selasa (19/5/2026).

Foto: Mahyuni saat melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Selasa (19/5/2026).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang warga bernama Mahyuni melaporkan dugaan penebangan pohon tanpa izin ke Polsek Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Pelapor datang didampingi sejumlah pihak, termasuk awak media, untuk menyampaikan laporan secara resmi, Selasa (19/5/2026).

Kapolsek Batang-Batang, Iptu Ratman Desianto, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/Polsek Batang-Batang/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Menurutnya, laporan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait.

Selain menerima laporan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa flashdisk yang disebut berisi percakapan antara pelapor dan pihak terlapor. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang-Batang di bawah koordinasi penyidik. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ratman Desianto, SH.

Proses penanganan perkara kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penulis : Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan
Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum
Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos Gerobak kepada Ibu Penjual Kacang melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Bansos Pangan Tiga Bulan Belum Diterima Warga Arjasa, MP3.S Desak Bulog Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di SD Nurul Bayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Penggelapan Kapal Rp1,5 Miliar, Sulaisi Desak Polresta Sumenep Usut Tuntas, Jangan Ada Pihak Lolos dari Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Berita Terbaru