Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

- Publisher

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi penipuan jual beli online.

Foto: Ilustrasi penipuan jual beli online.

SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR (TrendiKabar.com) — Dugaan penipuan melalui transaksi jual beli online kembali memakan korban. Seorang warga berinisial M, asal Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah membeli handphone melalui media sosial Facebook.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat adiknya menemukan penawaran handphone di Facebook dengan harga yang dinilai jauh lebih murah dibanding harga pasaran di toko.

Penjual yang disebut berinisial RS dan A, yang disebut berasal dari Sumenep, Jawa Timur, meyakinkan korban bahwa transaksi aman. Bahkan, penjual disebut menjanjikan dokumentasi berupa video proses pengepakan hingga pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.

Handphone tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp9 juta. Setelah terjadi kesepakatan, korban diminta melakukan transfer pembayaran sebagai syarat pengiriman barang.

Meski sempat merasa curiga, korban akhirnya tetap melanjutkan transaksi setelah terus diyakinkan oleh pihak penjual bahwa barang benar-benar tersedia dan akan segera dikirim.

Beberapa waktu kemudian, korban menerima informasi dari seseorang yang mengaku sebagai pihak ekspedisi. Orang tersebut menyampaikan bahwa barang sudah berada di bandara, namun pengiriman tidak dapat dilanjutkan sebelum dilakukan pelunasan pembayaran.

Karena percaya barang memang telah dikirim, korban akhirnya melakukan pelunasan.

Namun, setelah pembayaran selesai, korban kembali diminta membayar biaya tambahan berupa asuransi barang sebesar Rp1 juta. Permintaan ini memicu kecurigaan korban, mengingat biaya tersebut tidak pernah disampaikan sebelumnya.

Korban kemudian mencoba menghubungi pihak penjual, tetapi tidak mendapat respons.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku menerima telepon dari seseorang yang kembali mengatasnamakan pihak ekspedisi. Korban diminta mencari pinjaman uang untuk biaya tambahan serta diminta mengirim foto selfie bersama KTP dengan dalih verifikasi keamanan barang.

Setelah data tersebut dikirim, pihak yang mengaku dari ekspedisi kembali berjanji akan melakukan konfirmasi kepada atasannya agar barang segera diberangkatkan. Namun setelah itu, komunikasi terputus dan korban tidak lagi menerima kabar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, terutama apabila harga barang jauh di bawah harga pasaran. Warga juga disarankan untuk tidak mudah percaya terhadap bukti video, nomor resi, maupun permintaan pembayaran tambahan di luar kesepakatan awal.

Catatan Redaksi: Identitas pihak yang disebut dalam pemberitaan ini ditulis menggunakan inisial berdasarkan keterangan korban. Informasi ini masih berupa pengakuan sepihak dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan berita.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB