SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Ikatan Mahasiswa Independen (IMI) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Universitas PGRI Sumenep. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak rektorat bersikap tegas menyikapi dugaan penyimpangan pengelolaan dana Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), sekaligus meminta keterlibatan bidang kemahasiswaan dalam persoalan tersebut turut dievaluasi.
Aksi yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) itu menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap pengelolaan kegiatan PKKMB yang dinilai menyisakan sejumlah persoalan dan belum mendapatkan penjelasan secara terbuka. IMI menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut transparansi pengelolaan anggaran serta pertanggungjawaban penyelenggara kegiatan kampus.
Koordinator Lapangan (Korlap) I, Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Ketua Pelaksana PKKMB menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui video. Selain itu, IMI meminta yang bersangkutan tidak lagi dilibatkan dalam kepanitiaan kegiatan kampus serta mendesak pemberhentian dari jabatan dosen apabila dugaan penggelapan dana terbukti.
“Kami menuntut klarifikasi Ketua Pelaksana PKKMB dalam bentuk video dan diberhentikan menjadi panitia apa pun dalam kegiatan kampus. Kami juga meminta yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen jika terbukti melakukan penggelapan dana,” tegas Hanafi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Komisi Disiplin (KOMDIS) Universitas PGRI Sumenep.
“Kami akan menindaklanjuti dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak Komisi Disiplin kampus,” ungkap perwakilan pimpinan kampus.
Tak hanya menyoroti Ketua Pelaksana PKKMB, IMI juga mendesak agar pengelola bidang kemahasiswaan dievaluasi dan dicopot dari jabatannya apabila terbukti terlibat dalam persoalan yang dipersoalkan massa aksi.
Pihak pimpinan kampus menyatakan bahwa hasil pemeriksaan KOMDIS akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pencopotan pengelola kemahasiswaan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami akan serahkan ke KOMDIS Kampus Universitas PGRI Sumenep. Jika terbukti, maka kami siap menurunkan pengelola kemahasiswaan,” demikian pernyataan pihak pimpinan kampus.
Salah satu anggota IMI menegaskan bahwa persoalan dugaan penyimpangan dana PKKMB harus diusut secara transparan. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran dalam kegiatan kemahasiswaan wajib memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa baru.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal tuntutan, IMI memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada pihak universitas untuk menyampaikan perkembangan dan tanggapan atas tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami dari IMI tunggu kabar baiknya 1 x 24 jam,” tegas perwakilan IMI.
IMI menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas janji tindak lanjut. Mereka mendesak rektorat segera mengambil langkah konkret, membuka ruang klarifikasi, serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
Kini, perhatian mahasiswa tertuju pada komitmen pihak rektorat dan hasil pemeriksaan Komisi Disiplin. Transparansi menjadi hal penting untuk menjawab polemik PKKMB sekaligus menjaga kepercayaan mahasiswa terhadap tata kelola Universitas PGRI Sumenep.
Penulis : Mat Halil
Editor : (Red)

























