Waduh! Jadi Sorotan Publik, Guru P3K Kepulauan Diduga Rangkap Jabatan Menjadi Ketua Pokdarwis

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial “S” yang mengajar SDN di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, saat ini menjadi sorotan publik dikarenakan ada dugaan rangkap jabatan menjadi Ketua Pokdarwis. Senin (30/12/2024)

Hal itu diketahui, dari informasi salah satu Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, jika inisial “S” itu merupakan seorang guru P3K SDN di Kepulauan Kangean yang saat ini juga memegang jabatan Ketua Pokdarwis.

“yah dia rangkap jabatan, sebagai guru P3K sekaligus juga Ketua Pokdarwis,” ungkapnya

Menurut aturan P3K, diketahui dilarang keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan (rangkap jabatan) dengan kata lain tupoksinya sama-sama bersentuhan dengan penggunaan Anggaran negar

Dalam artian bahwa guru PPPK dilarang merangkap jabatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 dan Permendikbudristek dan melarang PPPK terlibat dalam organisasi kemasyarakatan atau merangkap jabatan selama masa berlakunya perjanjian kerja.

Jadi Statusnya dipertanyakan, harus memilih posisi yang akan diambil, karena sangat berpotensi melanggar aturan.

larangan tersebut secara tegas tertuang dalam PP manajemen PNS, dimana ASN manajemen PPPK (P3k) jika ketahuan rangkap jabatan maka sanksi yang diterima adalah putus kontrak serta diberhentikan.

Maka Tim awak media akan menelusuri lebih lanjut terkait guru P3K yang berinisial “S” yang diduga rangkap jabatan sebagai Ketua Pokdarwis.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Heri

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Geger! Warga Temukan Mayat Terbakar di Tegalan Batang-Batang Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru