MALANG – (TrendiKabar.com) – Bripka (Purn) Seladi (65), mantan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, menjadi sorotan publik karena kisahnya yang unik dan inspiratif. Seladi, yang pensiun pada 2017 di usia 58 tahun, dikenal sebagai polisi jujur yang memilih menolak suap dan pungutan liar meski harus menjalani profesi sampingan sebagai pemulung sejak 2004.
“Saya terakhir bertugas sebagai penguji pembuatan SIM A dan C di Polresta Malang Kota. Dalam menjalankan tugas, saya selalu berusaha jujur dan menolak segala bentuk suap. Itu sudah menjadi prosedur karena menyangkut kompetensi dan keselamatan pengendara,” ujar Seladi saat ditemui Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Seladi menuturkan, dirinya lebih memilih memulung sampah untuk memenuhi kebutuhan hidup daripada melanggar hukum dengan menerima suap. Sikap tegasnya ini membuatnya kerap memberikan arahan kepada pemohon SIM agar lulus dengan kompetensi yang memadai.
“Semua yang lulus, saya luluskan. Kalau ada yang gagal, saya arahkan untuk ujian ulang tanpa tambahan biaya. Kalau tidak kompeten, tentu berbahaya di jalan,” tambahnya.
Tak hanya menolak suap, Seladi juga menentang praktik nepotisme. Ia menegaskan bahwa setiap pemohon SIM harus mengikuti ujian sesuai prosedur, meskipun ada oknum yang memintanya memberikan kelonggaran.
“Sering ada rekan kerja membawa nama pemohon. Saya tetap minta pemohon datang langsung dan mengikuti ujian sesuai aturan. Bahkan, secangkir kopi dari rekan kerja pun saya tolak, karena saya tidak mau merasa berhutang budi,” tegas Seladi.
Kejujuran dan integritas Seladi tak hanya menjadikannya teladan, tetapi juga membuka banyak pintu persaudaraan, baik dari sesama polisi, masyarakat, maupun rekan pemulung.
“Bukannya menolak rezeki, tapi mencari yang halal membuat hati lebih tenang. Kebahagiaan saya saat ini adalah memiliki banyak saudara yang mendukung saya,” pungkasnya.
Sikap dan dedikasi Seladi dalam menegakkan integritas menjadi bukti nyata bahwa kejujuran adalah jalan hidup yang mulia, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan.
Editor : (Red)
Sumber Berita: Kompas



























