SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memberikan penghargaan kepada 28 personel yang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Polres Sumenep, Senin (20/1/2025).
Personel yang menerima penghargaan berasal dari Satlantas, Satreskrim, Sat Samapta, serta dua Polsek jajaran, yaitu Polsek Manding dan Polsek Ganding.
Beberapa kasus yang diungkap meliputi, pengungkapan kasus tabrak lari oleh unit laka Satlantas di Jalan Raya Batuan, kasus pencurian mobil Honda Jazz oleh Satreskrim di Jalan Raya Ganding, serta keberhasilan Sat Samapta mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,24 gram dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara itu, Polsek Manding berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi tinggi para personel. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel Polres Sumenep dan jajaran untuk semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan para penerima penghargaan agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kemampuan demi kemajuan institusi Polri.
“Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, tetaplah bekerja dengan penuh dedikasi, ciptakan ide-ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi organisasi Polri serta masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Polres Sumenep terhadap personel yang telah melaksanakan tugas dengan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : (Red)



























