SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Speare of Justice menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (13/8/2026) pagi. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama DPRD Sumenep segera menyusun regulasi yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan persoalan LGBT di Kabupaten Sumenep.
Aksi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran mahasiswa terhadap perkembangan isu LGBT, khususnya di ruang digital. Mereka menilai diperlukan langkah preventif melalui kebijakan yang tetap memperhatikan ketentuan hukum serta hak-hak warga negara.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jimmy Kurniawan, mengatakan gerakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian mahasiswa terhadap regulasi nasional serta kondisi sosial dan budaya di Sumenep.
“Pertama, gerakan ini mempertimbangkan dan mengkaji undang-undang yang dikeluarkan Presiden sendiri. Setelah itu, melihat di Kabupaten Sumenep bentrok dengan agama yang sangat ketat, itu menjadi salah satu lirikan kita,” ujar Jimmy saat ditemui wartawan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Jimmy, persoalan LGBT bukan kali pertama menjadi perhatian mahasiswa. Ia menyebut isu tersebut sebelumnya juga pernah mencuat dan menjadi perhatian publik, termasuk berkaitan dengan persoalan yang terjadi pada 2019.
Namun, ia menegaskan aksi kali ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan keberadaan kelompok LGBT, melainkan mendorong upaya pencegahan terhadap dampak yang dinilai dapat memengaruhi masyarakat.
“Kita tidak bisa menghilangkan karena itu menjadi hak asasi manusia juga. Tetapi paling tidak kita meminimalisir hal-hal yang mempengaruhi terhadap ideologis,” tegasnya.
Senada, Korlap lainnya, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa berdasarkan kajian Speare of Justice, pihaknya menemukan indikasi maraknya konten atau budaya yang berkaitan dengan LGBT di media sosial.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa mendorong adanya regulasi yang jelas. Regulasi tersebut, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada pendekatan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi.
Sementara itu, salah satu orator aksi, Hilal Hidayat, dalam orasinya menyoroti aspek pendidikan dan pembangunan karakter.
Ia menyampaikan pandangan bahwa paham LGBT yang menurutnya berorientasi pada proses dehumanisasi harus direspons melalui kebijakan pendidikan yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian penting dalam pembentukan generasi muda.
“Negara wajib memberikan jaminan pendidikan yang berorientasi pada proses humanisme sesuai amanat Pembukaan UUD 1945,” tegas Hilal dalam orasinya.
Aspirasi mahasiswa tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam audiensi bersama perwakilan pengunjuk rasa.
Zainal menyambut positif penyampaian aspirasi tersebut dan mengatakan DPRD akan terlebih dahulu mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan yang disampaikan mahasiswa.
“Untuk inisiatif DPRD menjadi Raperda, kami di DPRD ingin mengumpulkan lima dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut,” ujar Zainal usai audiensi, Kamis (13/8/2026) siang.
Sejumlah OPD yang rencananya akan dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Menurut Zainal, pembahasan lintas OPD diperlukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan regulasi tersebut, termasuk bentuk kebijakan yang paling tepat untuk diterapkan di Kabupaten Sumenep.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Sumenep sebelumnya telah memiliki wacana untuk menginisiasi regulasi tersebut melalui Raperda inisiatif DPRD.
Namun, hingga saat ini masih diperlukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan apakah regulasi tersebut nantinya menjadi inisiatif DPRD atau diusulkan oleh pihak eksekutif.
Dengan adanya audiensi tersebut, DPRD Sumenep memastikan aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan bersama OPD terkait sebelum menentukan langkah legislasi selanjutnya.
Editor : (Red)

























