Dugaan Penyimpangan Masa Jabatan Pj Kades Nyabakan Timur, Camat Batang – Batang Lempar Tanggung Jawab?

- Publisher

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Camat Batang - Batang, Mujib, S.Sos., M.Si.,

Foto : Camat Batang - Batang, Mujib, S.Sos., M.Si.,

SUMENEP, (TrendiKabar.com) 1 Februari 2025 Polemik terkait masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Nyabakan Timur, Moh. Sutikno, S.A.P., kembali mencuat. Hingga kini, ia telah menjabat hampir dua tahun tanpa adanya pergantian, meskipun peraturan yang berlaku menyebutkan masa jabatan Pj Kades dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maksimal hanya satu tahun.

Camat Batang – Batang, Mujib, S.Sos., M.Si., yang diduga memiliki peran dalam perpanjangan jabatan ini, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp pada Sabtu (1/2/2025), berdalih bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan tata aturan Pj Kades. Namun, perpanjangan jabatan ini justru bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 12 Ayat 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, yang dengan tegas menyatakan bahwa masa jabatan Pj Kades dari unsur PNS tidak boleh lebih dari satu tahun.

Jika benar Bupati Sumenep mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang memperpanjang masa jabatan Pj Kades melebihi ketentuan dalam PP 43/2014, maka kebijakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik perpanjangan jabatan tersebut.

Menariknya, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut, Camat Batang – Batang, Mujib, S.Sos., M.Si., justru meminta agar pertanyaan dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Sikap ini menuai tanda tanya besar, mengingat usulan perpanjangan Pj Kades sejatinya berasal dari camat sebelum akhirnya diajukan ke bupati untuk diterbitkan SK.

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat desa. Masyarakat pun berharap adanya kejelasan dan penegakan hukum yang adil, agar regulasi yang berlaku tidak diabaikan demi kepentingan tertentu.

Polemik ini semakin mempertegas pertanyaan: regulasi mana yang seharusnya diikuti, Perbup atau Peraturan Pemerintah? Jika aturan yang lebih tinggi tidak diindahkan, apakah ini bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

 

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Aksi Jilid III dan Camping Demokrasi, Pemuda Independen Tagih Janji DPRD Sumenep “Kami Akan Terus Menunggu
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WIB

Aksi Jilid III dan Camping Demokrasi, Pemuda Independen Tagih Janji DPRD Sumenep “Kami Akan Terus Menunggu

Berita Terbaru