Aktivis dan Keluarga Korban Tuntut Keadilan dalam Kasus Nihayatus Sa’adah

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025).

Foto : Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut agar kasus ini tidak hanya dikenakan pasal KDRT, melainkan juga pasal pembunuhan berencana.

Aksi yang diikuti puluhan orang ini sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan sebelum akhirnya pihak Kejaksaan bersedia menemui mereka. Massa menilai dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan beratnya kasus yang menimpa korban.

Koordinator aksi, Achmad Hanafi, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kuat bahwa kejadian ini bukan sekadar kasus KDRT biasa. Menurutnya, ada indikasi korban mengalami penculikan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Kami mendapatkan informasi bahwa korban dibawa secara paksa ke rumah suaminya sebelum akhirnya ditemukan meninggal. Ini menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam kejadian ini,” tegas Hanafi dalam orasinya.

Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan lebih mendalam agar keadilan bagi korban bisa benar-benar ditegakkan.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada KDRT. Jika ada indikasi pembunuhan berencana, maka pasal yang dikenakan seharusnya lebih berat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan hanya berpegang pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pasal yang diterapkan tetap pada KDRT. Tidak ada bukti kuat yang mengarah pada unsur pembunuhan berencana,” jelasnya kepada massa aksi.

Kasus Nihayatus Sa’adah kini memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi. Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama karena dugaan adanya penculikan sebelum korban meninggal dunia. Pihak keluarga dan aktivis tetap berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil sehingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

Berita telah diedit dengan narasi yang lebih menarik dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu saya!

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB