Aktivis dan Keluarga Korban Tuntut Keadilan dalam Kasus Nihayatus Sa’adah

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025).

Foto : Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Sejumlah aktivis dan keluarga korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Nihayatus Sa’adah menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut agar kasus ini tidak hanya dikenakan pasal KDRT, melainkan juga pasal pembunuhan berencana.

Aksi yang diikuti puluhan orang ini sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan sebelum akhirnya pihak Kejaksaan bersedia menemui mereka. Massa menilai dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan beratnya kasus yang menimpa korban.

Koordinator aksi, Achmad Hanafi, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kuat bahwa kejadian ini bukan sekadar kasus KDRT biasa. Menurutnya, ada indikasi korban mengalami penculikan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Kami mendapatkan informasi bahwa korban dibawa secara paksa ke rumah suaminya sebelum akhirnya ditemukan meninggal. Ini menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam kejadian ini,” tegas Hanafi dalam orasinya.

Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan lebih mendalam agar keadilan bagi korban bisa benar-benar ditegakkan.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada KDRT. Jika ada indikasi pembunuhan berencana, maka pasal yang dikenakan seharusnya lebih berat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan hanya berpegang pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pasal yang diterapkan tetap pada KDRT. Tidak ada bukti kuat yang mengarah pada unsur pembunuhan berencana,” jelasnya kepada massa aksi.

Kasus Nihayatus Sa’adah kini memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi. Peristiwa ini menyita perhatian publik, terutama karena dugaan adanya penculikan sebelum korban meninggal dunia. Pihak keluarga dan aktivis tetap berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil sehingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud.

Berita telah diedit dengan narasi yang lebih menarik dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu saya!

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terbaru