Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Truk Pengangkut Tanah Sirtu Tanpa Terpal

- Publisher

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aiptu Eddy Haryono, mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup.

Foto: Aiptu Eddy Haryono, mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep mengambil tindakan tegas terhadap truk bermuatan tanah sirtu yang tidak menggunakan penutup terpal di Jalan Raya Pragaan, Sumenep, pada Senin (24/2/2025). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi bahaya bagi pengguna jalan akibat muatan yang tidak tertutup dengan baik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satlantas Polres Sumenep segera turun ke lokasi dan menggelar operasi penertiban. Dalam operasi ini, petugas mendapati sebuah truk dengan nomor polisi S 8505 UJ yang mengangkut tanah sirtu tanpa penutup terpal. Petugas yang bertugas, Aiptu Eddy Haryono dan Brigpol Hendryx, langsung memberikan teguran kepada pengemudi serta mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Foto: Petugas yang bertugas, Aiptu Eddy Haryono dan Brigpol Hendryx, langsung memberikan teguran kepada pengemudi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, S.H., mewakili Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan para pengemudi truk untuk selalu menggunakan penutup terpal saat mengangkut tanah sirtu. Hal ini bertujuan untuk mencegah muatan berhamburan di jalan dan mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan penutup terpal sangat penting untuk menjaga keselamatan pengendara lain. Kami mengimbau seluruh pengemudi truk agar mematuhi aturan ini demi ketertiban dan keamanan di jalan,” ujar Ipda Dita Pradiptya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Prenduan, Sumenep, Haji Maher, mengapresiasi langkah yang diambil Satlantas Polres Sumenep. Ia berharap para pengemudi truk semakin disiplin dalam menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Kami mendukung penuh upaya Satlantas dalam menertibkan truk pengangkut tanah sirtu. Kesadaran para sopir perlu ditingkatkan agar penggunaan penutup terpal dapat diterapkan secara disiplin,” ujar Haji Maher.

Satlantas Polres Sumenep menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan guna memastikan aturan lalu lintas dipatuhi dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru