Dugaan 30 Kasus Peminjaman Identitas Mencurigakan, Masyarakat Harus Waspada!

- Publisher

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam bentuk peminjaman nama mencurigakan mencuat di Sumenep. Tak tanggung-tanggung, 30 kasus diduga terjadi dengan modus yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Umum Mabar Sumenep, yang menegaskan akan mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar peminjaman nama, tetapi bisa berdampak besar pada hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada korban baru yang terjebak tanpa sadar,” tegas Ketum Mabar Sumenep dalam pernyataannya.

Peminjaman identitas secara ilegal dapat merugikan banyak pihak, termasuk dalam sektor perbankan, pinjaman online, hingga administrasi kependudukan. Sering kali, korban baru menyadari setelah mengalami masalah hukum atau tagihan tiba-tiba muncul atas nama mereka.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini bukan hanya dilakukan oleh oknum perseorangan, tetapi ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk keuntungan mereka. Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka telah dipakai untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

“Saatnya membuka mata dan melawan! Jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Ketum Mabar Sumenep juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama pihaknya.

“Kami akan menggali setiap bukti dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Jangan sampai kejahatan ini terus berulang dan memakan korban lebih banyak,” tegasnya.

Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Jangan sampai praktik curang ini terus berulang dan menelan korban baru. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan identitas yang semakin marak.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?

Berita Terbaru