Dugaan 30 Kasus Peminjaman Identitas Mencurigakan, Masyarakat Harus Waspada!

- Publisher

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

Foto: Ketum Mabar Sumenep, Dafa Irwanto S.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penyalahgunaan identitas dalam bentuk peminjaman nama mencurigakan mencuat di Sumenep. Tak tanggung-tanggung, 30 kasus diduga terjadi dengan modus yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius Ketua Umum Mabar Sumenep, yang menegaskan akan mengusut tuntas praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar peminjaman nama, tetapi bisa berdampak besar pada hak-hak masyarakat. Jangan sampai ada korban baru yang terjebak tanpa sadar,” tegas Ketum Mabar Sumenep dalam pernyataannya.

Peminjaman identitas secara ilegal dapat merugikan banyak pihak, termasuk dalam sektor perbankan, pinjaman online, hingga administrasi kependudukan. Sering kali, korban baru menyadari setelah mengalami masalah hukum atau tagihan tiba-tiba muncul atas nama mereka.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini bukan hanya dilakukan oleh oknum perseorangan, tetapi ada indikasi keterlibatan jaringan tertentu yang memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk keuntungan mereka. Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka telah dipakai untuk transaksi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

“Saatnya membuka mata dan melawan! Jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Ketum Mabar Sumenep juga menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian utama pihaknya.

“Kami akan menggali setiap bukti dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Jangan sampai kejahatan ini terus berulang dan memakan korban lebih banyak,” tegasnya.

Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Jangan sampai praktik curang ini terus berulang dan menelan korban baru. Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan identitas yang semakin marak.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB