Demo Panas di KPK, KCB Tuntut Bongkar Dugaan Manipulasi SRUT di BPTD Jatim

- Publisher

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Ratusan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera mengusut dugaan manipulasi dan rekayasa penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diduga terjadi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur.

Koordinator Aksi KCB, Rohmatullah, menyatakan bahwa ada indikasi kuat praktik kecurangan dalam penerbitan SRUT yang melibatkan pejabat di BPTD Kelas II Jatim.

“Penerbitan SRUT seharusnya hanya dapat dilakukan di workshop karoseri, tempat kendaraan dirakit dan dimodifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dalam Permenhub maupun Peraturan Pemerintah. Jika tidak, maka penerbitan itu ilegal,” ujar Rohmatullah dalam keterangannya yang diterima Liputan Cyber, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, BPTD Kelas II Jatim diduga menerbitkan SRUT tanpa melalui proses pemeriksaan yang sah di karoseri.

“BPTD Kelas II Jatim begitu mudah menerbitkan SRUT, bahkan kendaraan yang didaftarkan tidak diperiksa di karoseri. Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rohmatullah menuding Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thoir, serta Kasi Sarana, Fur Nur Alam, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.

“Bagaimana bisa uji tipe dilakukan tanpa karoseri? Ini ada permainan yang harus dibongkar,” katanya.

Rohmatullah juga mengungkap adanya empat unit kendaraan dari CV Sidomulyo Abadi Barokah yang diduga SRUT-nya diterbitkan tanpa melalui proses di karoseri. Bahkan, ia menyebut ada dugaan manipulasi dalam pengunggahan foto kendaraan ke dalam sistem.

“Ini bukan hanya dugaan, kami memiliki data lengkap yang bisa membantu KPK dalam pemeriksaan. Dari nama-nama pejabat BPTD Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, hingga pihak Dirjen Kemenhub yang diduga menjadi dalang korupsi ini,” ungkapnya.

Menurutnya, KCB juga telah mengantongi dokumen pendukung serta kesaksian warga yang dapat menguatkan dugaan manipulasi ini.

“Kami (KCB) siap mengantar KPK ke BPTD Kelas II Jatim, Dishub Trenggalek, dan karoseri yang sering digunakan namanya tetapi tidak ada kegiatan produksi. Semua bukti siap kami serahkan,” tegasnya.

Berikut tuntutan massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa:

1. Periksa dan tetapkan tersangka Kepala BPTD Kelas II Jatim, Muiz Thoir, Kasi Prasarana Nur Fuad Alam, dan Tim Penguji terkait dugaan manipulasi penerbitan SRUT.

2. Usut tuntas dugaan korupsi berjamaah dalam penerbitan SRUT.

3. Seret CV Sidomulyo Abadi Barokah yang terindikasi sebagai bagian dari manipulasi SRUT BPTD Kelas II Jatim.

4. KPK segera menginvestigasi dan memeriksa Dishub Jatim serta BPTD Kelas II Jatim terkait izin perusahaan karoseri.

Sementara itu, aksi di KPK ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor BPTD Kelas II Jatim pada Selasa (11/3/2025). Saat itu, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa dugaan manipulasi SRUT ini ke ranah hukum.

“Besok, dipastikan akan ada demo di KPK dan Kemenhub terkait dugaan korupsi manipulasi SRUT di BPTD Kelas II Jatim. Kami ingin para pejabat yang terlibat segera ditangkap,” kata Holik di depan kantor BPTD Kelas II Jatim.

Holik juga memastikan bahwa KCB akan terus menggelar aksi lanjutan di BPTD Kelas II Jatim dan KPK hingga dugaan manipulasi SRUT ini diusut tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pejabat yang bermain curang. Korupsi di sektor transportasi ini harus segera diberantas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun BPTD Kelas II Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan KCB.

 

 

 

Sumber Berita: Dikutip dari media Liputan Cyber.

Berita Terkait

Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas
Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan
Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi
Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024
Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum
Polres Sumenep Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Batang-Batang
Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Polda Jatim, Ungkap Kasus Tabrak Lari Terbanyak
Mafia Tanah Talango: Dugaan Praktik Terstruktur, LSM TOPAN Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 19:28 WIB

Diduga Anak Kanit Reskrim Polsek Ambunten Lakukan Freestyle Motor di Depan Pos Lantas

Rabu, 17 September 2025 - 20:07 WIB

Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 17:53 WIB

Kasus Penjambretan di Pasongsongan Terungkap, Publik Pertanyakan Transparansi Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

Tak Main-Main, Kejati Jatim Kembali Panggil Pak Asi Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

Sabtu, 13 September 2025 - 19:29 WIB

Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum

Berita Terbaru