SUMENEP, (TrendiKabar.com) Talango kembali menjadi sorotan publik setelah kasus sengketa tanah lama muncul dengan wajah baru, namun masih jauh dari penyelesaian. Dugaan keterlibatan oknum-oknum kuat yang bermain secara sistematis membuat masyarakat mencurigai adanya “tameng kekuasaan” yang melindungi kepentingan tertentu.
Tri Ahmad, Ketua LSM TOPAN, menegaskan, Polres Sumenep sebagai penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
“Jangan sampai aparat lemah dan kasus terus berlarut-larut. Penegak hukum harus menunjukkan marwahnya sebagai lembaga independen yang tegak lurus, adil, dan tegas tanpa pandang bulu,” ujar Tri Ahmad, (9/9/2025).
Tak hanya aparat penegak hukum, Tri Ahmad juga menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disebut rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu, sehingga memicu konflik berkepanjangan. Ia mendesak BPN melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja agar program itu benar-benar pro-masyarakat.
Kasus ini mencerminkan persoalan klasik: ketika regulasi ada, namun pengawasan lemah dan celah disalahgunakan, masyarakatlah yang menjadi korban. Tri Ahmad menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang konsisten untuk membangun kepercayaan publik.
Editor : (Red)



























