Dugaan Pungli di Pantai Lombang, Kades: “Saya Tidak Tahu dan Tidak Terlibat”

- Publisher

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hendri, Kepala Desa Lombang, Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

Foto: Hendri, Kepala Desa Lombang, Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, memicu perhatian publik. Kejanggalan pada angka tarif parkir yang ditulis manual di karcis bertuliskan “penitipan kendaraan” dinilai mencoreng citra destinasi wisata unggulan di wilayah timur Sumenep tersebut.

Kepala Desa Lombang, Hendri, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan teknis selama masa libur Lebaran dan Lebaran Ketupat 2025.

“Saya tidak tahu-menahu soal perubahan tarif itu. Pengelolaan teknis di lapangan sepenuhnya ditangani oleh panitia. Saya baru tahu setelah ada laporan dari media,” ujar Hendri kepada TrendiKabar.com, Sabtu (6/4).

Hendri menyebut bahwa setelah dikonfirmasi, panitia pengelola mengakui adanya kekeliruan pada angka nominal tarif parkir yang tertulis di karcis. Nominal tersebut diduga diubah secara manual menggunakan bolpoin.

Bahkan, Hendri mengungkapkan bahwa kawasan wisata Pantai Lombang sebenarnya telah dikontrak oleh pihak ketiga kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudporapar) Kabupaten Sumenep dengan nilai yang fantastis. Hal ini memperkuat sorotan terhadap dinas terkait sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam pengawasan dan pengelolaan teknis kawasan wisata tersebut.

“Mereka sampaikan ada kesalahan di angka. Tapi saya tegaskan, saya tidak terlibat dan tidak mengatur teknis pengelolaan di lapangan,” jelasnya.

Meski sudah ada klarifikasi dari pihak desa, persoalan ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Publik mempertanyakan bagaimana praktik yang merugikan wisatawan ini bisa terjadi tanpa kontrol dari instansi yang berwenang.

Dari penelusuran TrendiKabar.com, pengunjung memang menerima karcis parkir, namun angka tarif pada karcis tersebut diduga dimodifikasi secara manual dan tidak sesuai standar resmi. Dugaan kuat muncul bahwa praktik ini dilakukan oleh oknum di lapangan demi keuntungan pribadi.

Masyarakat menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata daerah. Pengelolaan destinasi wisata di Sumenep perlu diperkuat dengan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tidak terus tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB