SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, memicu perhatian publik. Kejanggalan pada angka tarif parkir yang ditulis manual di karcis bertuliskan “penitipan kendaraan” dinilai mencoreng citra destinasi wisata unggulan di wilayah timur Sumenep tersebut.
Kepala Desa Lombang, Hendri, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan teknis selama masa libur Lebaran dan Lebaran Ketupat 2025.
“Saya tidak tahu-menahu soal perubahan tarif itu. Pengelolaan teknis di lapangan sepenuhnya ditangani oleh panitia. Saya baru tahu setelah ada laporan dari media,” ujar Hendri kepada TrendiKabar.com, Sabtu (6/4).
Hendri menyebut bahwa setelah dikonfirmasi, panitia pengelola mengakui adanya kekeliruan pada angka nominal tarif parkir yang tertulis di karcis. Nominal tersebut diduga diubah secara manual menggunakan bolpoin.
Bahkan, Hendri mengungkapkan bahwa kawasan wisata Pantai Lombang sebenarnya telah dikontrak oleh pihak ketiga kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudporapar) Kabupaten Sumenep dengan nilai yang fantastis. Hal ini memperkuat sorotan terhadap dinas terkait sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam pengawasan dan pengelolaan teknis kawasan wisata tersebut.
“Mereka sampaikan ada kesalahan di angka. Tapi saya tegaskan, saya tidak terlibat dan tidak mengatur teknis pengelolaan di lapangan,” jelasnya.
Meski sudah ada klarifikasi dari pihak desa, persoalan ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Publik mempertanyakan bagaimana praktik yang merugikan wisatawan ini bisa terjadi tanpa kontrol dari instansi yang berwenang.
Dari penelusuran TrendiKabar.com, pengunjung memang menerima karcis parkir, namun angka tarif pada karcis tersebut diduga dimodifikasi secara manual dan tidak sesuai standar resmi. Dugaan kuat muncul bahwa praktik ini dilakukan oleh oknum di lapangan demi keuntungan pribadi.
Masyarakat menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata daerah. Pengelolaan destinasi wisata di Sumenep perlu diperkuat dengan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tidak terus tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)



























