Mediasi Dugaan Penipuan Dana Talangan Sembako Berlangsung Alot

- Publisher

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Mediasi antara dua pengusaha yang bersengketa terkait persoalan dana talangan modal usaha sembako berlangsung alot di salah satu kafe di Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri, Jumat (18/4/2025).

Mediasi tersebut menghadirkan kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Suprapto, S.E., S.H., Dedy Luqman Hakim, S.H., dan Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H. Kedua pihak yang bersengketa masing-masing adalah pengusaha sembako berinisial E dan pengusaha asal Tulungagung berinisial AS.

Persoalan ini bermula dari pengakuan E yang mengklaim telah memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta kepada AS. Dana tersebut, menurut E, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu dua hari setelah pencairan. Namun hingga enam bulan berselang, dana itu belum juga dikembalikan.

“Dari total pinjaman sebesar Rp165 juta, belum ada pengembalian sama sekali,” ujar E dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum AS, Fadli Alvian Rozaki, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk mencari penyelesaian damai.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perselisihan secara adil,” kata Fadli.

Sementara itu, Suprapto selaku kuasa hukum E menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan klien terkait hasil mediasi hari ini.

“Intinya kami akan berkoordinasi dulu dengan klien terkait hasil mediasi,” ujar Suprapto singkat.

Mediasi lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sejumlah Barang Dibawa Penyidik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Minggu, 27 September 2026 - 20:08 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB