Mediasi Dugaan Penipuan Dana Talangan Sembako Berlangsung Alot

- Publisher

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Mediasi antara dua pengusaha yang bersengketa terkait persoalan dana talangan modal usaha sembako berlangsung alot di salah satu kafe di Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri, Jumat (18/4/2025).

Mediasi tersebut menghadirkan kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Suprapto, S.E., S.H., Dedy Luqman Hakim, S.H., dan Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H. Kedua pihak yang bersengketa masing-masing adalah pengusaha sembako berinisial E dan pengusaha asal Tulungagung berinisial AS.

Persoalan ini bermula dari pengakuan E yang mengklaim telah memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta kepada AS. Dana tersebut, menurut E, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu dua hari setelah pencairan. Namun hingga enam bulan berselang, dana itu belum juga dikembalikan.

“Dari total pinjaman sebesar Rp165 juta, belum ada pengembalian sama sekali,” ujar E dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum AS, Fadli Alvian Rozaki, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk mencari penyelesaian damai.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perselisihan secara adil,” kata Fadli.

Sementara itu, Suprapto selaku kuasa hukum E menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan klien terkait hasil mediasi hari ini.

“Intinya kami akan berkoordinasi dulu dengan klien terkait hasil mediasi,” ujar Suprapto singkat.

Mediasi lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terbaru