Mediasi Dugaan Penipuan Dana Talangan Sembako Berlangsung Alot

- Publisher

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Mediasi antara dua pengusaha yang bersengketa terkait persoalan dana talangan modal usaha sembako berlangsung alot di salah satu kafe di Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri, Jumat (18/4/2025).

Mediasi tersebut menghadirkan kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Suprapto, S.E., S.H., Dedy Luqman Hakim, S.H., dan Fadli Alvian Rozaki, S.H., M.H. Kedua pihak yang bersengketa masing-masing adalah pengusaha sembako berinisial E dan pengusaha asal Tulungagung berinisial AS.

Persoalan ini bermula dari pengakuan E yang mengklaim telah memberikan dana talangan sebesar Rp165 juta kepada AS. Dana tersebut, menurut E, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu dua hari setelah pencairan. Namun hingga enam bulan berselang, dana itu belum juga dikembalikan.

“Dari total pinjaman sebesar Rp165 juta, belum ada pengembalian sama sekali,” ujar E dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum AS, Fadli Alvian Rozaki, menyatakan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk mencari penyelesaian damai.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perselisihan secara adil,” kata Fadli.

Sementara itu, Suprapto selaku kuasa hukum E menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan klien terkait hasil mediasi hari ini.

“Intinya kami akan berkoordinasi dulu dengan klien terkait hasil mediasi,” ujar Suprapto singkat.

Mediasi lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB