Pulang Paksa Tak Dijamin BPJS, Direktur RSUD Sumenep Imbau Pasien Patuhi Prosedur Medis

- Publisher

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati.

Foto: Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengimbau pasien dan keluarga untuk tidak memaksakan diri membawa pulang pasien sebelum mendapat izin medis dari dokter. Pasien yang berstatus APS (Atas Permintaan Sendiri) dipastikan tidak akan dijamin oleh BPJS Kesehatan dan akan dikenakan biaya umum.

“Setiap pasien yang ingin pulang atas keinginan sendiri pasti sudah kami beri edukasi sebelumnya. Kami selalu menyarankan agar pasien dirawat hingga dinyatakan membaik oleh dokter,” ujar dr. Erliyati kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak dalam posisi melarang pasien pulang, namun bertanggung jawab memberi pemahaman tentang risiko status APS yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari salah satu pasien APS yang enggan disebutkan identitasnya. Pasien tersebut mengaku dikenakan biaya penuh meski menggunakan kartu BPJS, lantaran pulang sebelum mendapat persetujuan dokter. Namun, pihak RSUD menyebut bahwa edukasi sudah dilakukan dan keputusan tetap ada di tangan pasien.

“Kami tidak bisa memaksa, tapi kami berkewajiban memberi edukasi. Kalau tetap pulang, maka konsekuensinya harus ditanggung, termasuk biaya di luar tanggungan BPJS,” jelasnya.

Salah satu keluarga pasien membenarkan bahwa informasi terkait status APS telah disampaikan sebelum keputusan pulang diambil.

“Memang sudah dijelaskan, kalau pulang paksa tidak bisa ditanggung BPJS. Kami sudah paham dan setuju, jadi kami putuskan pulang,” ujar anggota keluarga pasien saat dihubungi.

dr. Erliyati juga menegaskan bahwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai standar medis dan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat tahu, kami di rumah sakit berupaya maksimal agar pasien sembuh. Tapi pelayanan yang baik juga perlu dibarengi dengan kesadaran untuk mengikuti prosedur yang benar,” tegasnya.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 82 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur, termasuk pasien APS, tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan
PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru