BANDA ACEH, (TrendiKabar.com) — Rencana pemerintah pusat menempatkan empat batalyon tambahan TNI di Provinsi Aceh menuai penolakan keras dari sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi Perempuan Merdeka. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat damai yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, perjanjian damai yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
Ketua Perempuan Merdeka, Cut Farah, menyatakan bahwa kehadiran pasukan tambahan dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap isi MoU, khususnya terkait pembatasan kehadiran militer non-organik di wilayah Aceh.
“Ini bukan sekadar soal keamanan nasional. Ini tentang penghormatan terhadap perjanjian damai dan martabat rakyat Aceh,” ujar Cut Farah dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (29/4).
Dalam dokumen MoU Helsinki, ditegaskan bahwa personel militer di Aceh hanya diperbolehkan untuk urusan pertahanan eksternal, tanpa kehadiran pasukan non-organik secara tetap. Penempatan empat batalyon tambahan, menurut para aktivis, berpotensi memicu ketegangan sosial, membangkitkan trauma masa lalu, dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga perdamaian.
Organisasi tersebut merilis enam poin tuntutan, antara lain:
1. Pemerintah pusat diminta untuk menghormati dan menjalankan MoU Helsinki secara utuh.
2. Rencana penempatan batalyon tambahan ke Aceh harus segera dibatalkan.
3. Pemerintah diimbau mengedepankan pendekatan sipil dan pembangunan, bukan militerisasi.
4. Gubernur Aceh didorong untuk menyatakan penolakan secara terbuka terhadap kebijakan tersebut.
5. Pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses perdamaian Aceh.
6. Pemerintah diminta memastikan masa depan Aceh dibangun melalui pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial, bukan melalui kekuatan militer.
“Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan batalyon, melainkan keadilan sosial. Jangan biarkan perdamaian yang diperjuangkan selama dua dekade dirusak oleh kebijakan sepihak dari pusat,” tutup Cut Farah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Pertahanan maupun Pemerintah Aceh terkait desakan pembatalan penempatan pasukan tersebut.
Editor : (Red)
Sumber Berita: Cut Farah Aktivis Perempuan



























