Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Sinergitas antarinstansi kembali ditunjukkan dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Sumenep. Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) turun langsung menertibkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro, Rabu (6/5/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi parkiran yang semrawut, khususnya kendaraan roda empat yang masih parkir di sisi selatan jalan. Padahal, sesuai rambu lalu lintas yang telah terpasang, kendaraan roda empat dilarang parkir di sisi selatan Jalan Diponegoro dan diwajibkan parkir di sisi utara, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan parkir di sisi selatan.

Di lokasi, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk kendaraan dinas berpelat merah yang parkir di area terlarang. Tanpa tebang pilih, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa tilang kepada kendaraan roda empat yang melanggar aturan tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, mewakili Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah imbauan diberikan secara berulang.

“Imbauan sudah kami sampaikan berulang kali, namun karena masih ada pelanggaran, kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurai potensi kemacetan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas, termasuk ketentuan parkir sesuai aturan yang berlaku.

“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama. Dengan mematuhi aturan, kita turut menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,” jelasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi terciptanya lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan
813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Founder BIP Foundation H. Ali Zainal Abidin: “Jika Ingin Dekat Rasulullah, Muliakan Anak Yatim”
Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh
Polres Sumenep Anjangsana ke Rumah Purnawirawan, Wujud Nyata Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44 WIB

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38 WIB

Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:52 WIB

813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru