Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

Foto: Petugas menilang mobil yang melanggar parkir di Jalan Diponegoro.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Sinergitas antarinstansi kembali ditunjukkan dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Sumenep. Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) turun langsung menertibkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro, Rabu (6/5/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait kondisi parkiran yang semrawut, khususnya kendaraan roda empat yang masih parkir di sisi selatan jalan. Padahal, sesuai rambu lalu lintas yang telah terpasang, kendaraan roda empat dilarang parkir di sisi selatan Jalan Diponegoro dan diwajibkan parkir di sisi utara, sedangkan kendaraan roda dua masih diperbolehkan parkir di sisi selatan.

Di lokasi, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk kendaraan dinas berpelat merah yang parkir di area terlarang. Tanpa tebang pilih, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa tilang kepada kendaraan roda empat yang melanggar aturan tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, mewakili Kasat Lantas AKP Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah imbauan diberikan secara berulang.

“Imbauan sudah kami sampaikan berulang kali, namun karena masih ada pelanggaran, kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurai potensi kemacetan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas, termasuk ketentuan parkir sesuai aturan yang berlaku.

“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran bersama. Dengan mematuhi aturan, kita turut menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,” jelasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi terciptanya lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara
Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI
Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Kebundadap Timur Disentuh Inspektorat, Ujian Serius Pengawasan Daerah
MBG Sumenep Kembali Disorot, Makanan Diduga Berbau dan SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Berulang Kali Dikeluhkan
Jelang Panen Semangka di Lombang, Petani dan Pengulak Harap Harga Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WIB

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:02 WIB

Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:53 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terbaru

Opini

Panggung yang Tidak Pernah Sepi

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:36 WIB