LBH CAKRAM Apresiasi Langkah Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H.

Foto: Ketua Umum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas penetapan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang merupakan anak yatim, di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Penetapan tersangka Mas’oda dalam kasus ini dinilai sebagai langkah positif dalam memberikan keadilan bagi korban yang masih sangat muda.

Ketua Umum LBH CAKRAM, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Polres Sumenep dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. “Kami berharap Polres Sumenep dapat memberikan perlindungan yang menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis, mengingat usia korban yang masih sangat muda,” ujar Dwi dalam wawancara, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut, Dwi menyarankan agar Polres Sumenep berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sumenep serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada korban. Menurutnya, trauma yang dialami oleh korban pasca-kejadian ini memerlukan perhatian khusus dalam proses rehabilitasi.

Dwi juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan hukum terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

“Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang tegas untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” kata Dwi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) Jawa Timur.

Polres Sumenep diharapkan dapat terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan anak dan menjadi contoh baik bagi penanganan kasus serupa di wilayah ini.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB