Diduga Menyimpang dari Juknis, Realisasi BSPS 2024 di Desa Jadung Dikeluhkan Warga

- Publisher

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi warga penerima bantuan BSPS 2024 di Desa Jaddung saat memberikan keterangan soal bantuan yang tidak sesuai harapan.

Foto: Ilustrasi warga penerima bantuan BSPS 2024 di Desa Jaddung saat memberikan keterangan soal bantuan yang tidak sesuai harapan.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Sejumlah warga penerima bantuan mengaku hanya menerima sebagian material bangunan dan uang tunai yang nilainya diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Temuan ini diungkap setelah tim TrendiKabar.com melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (1/5/2025) dan mewawancarai beberapa warga penerima. Berdasarkan pengakuan mereka, bantuan yang diterima sangat minim dan tidak mencerminkan nilai total bantuan BSPS yang seharusnya mencapai Rp20 juta per rumah, termasuk material dan biaya upah.

“Saya cuma terima dua pikap batu, satu odong pasir, 24 sak semen, genteng, dan dua pikap batu selip. Sisanya saya tanggung sendiri. Sampai harus jual tiga sapi,” ungkap salah satu penerima bantuan, sebut saja N, kepada wartawan. Ia mengaku tidak pernah diberi rincian resmi soal besaran bantuan yang seharusnya diterima.

Penerima lainnya, inisial T, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menyebut hanya menerima dua truk batu, 20 sak semen, satu pikap pasir, dan uang tunai Rp2 juta. Sementara itu, warga berinisial M dan MN mengaku menerima material dan dana tunai dalam jumlah yang berbeda, tetapi tetap jauh dari harapan.

Keempat penerima tersebut mengaku seluruh proses distribusi bantuan dikendalikan langsung oleh Kepala Desa Jadung. Mereka juga menyatakan tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi mengenai hak dan mekanisme bantuan, sebagaimana diatur dalam Juknis BSPS yang menekankan prinsip swakelola, transparansi, dan keterlibatan kelompok penerima.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jadung belum merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan TrendiKabar.com, baik melalui pesan singkat maupun kunjungan ke kantor desa. Tim redaksi masih terus berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.

Merespons banyaknya keluhan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Sumenep, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Heri Jerman, melalui kanal resmi media sosial kementerian, mengimbau warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan program BSPS ke nomor aduan 0811-1010-0888. Laporan masyarakat, menurutnya, akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi serta proses penegakan hukum, termasuk dalam kasus yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Masyarakat Desa Jadung kini mendesak adanya audit terbuka dan inspeksi mendadak dari pihak berwenang guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program BSPS, yang notabene dibiayai dari anggaran negara.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB