AMPS Desak Kejari Tidak Mandul Tangani Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumenep (AMPS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (16/5/2025). Aksi tersebut menjadi tamparan terbuka bagi institusi hukum yang dinilai pasif dalam menangani berbagai dugaan korupsi, terutama dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, massa menyuarakan tuntutan agar Kejari tidak hanya menjadi penonton atas laporan-laporan masyarakat yang menumpuk tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Kami menolak Kejaksaan dijadikan kuburan laporan. Kasus BSPS ini sudah berbulan-bulan disorot, bahkan temuan Irjen Kementerian PUPR sudah jelas, lalu mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Nurrahmat, koordinator aksi, dalam orasinya.

Ia menyebut sikap diam Kejari mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi memperkuat impunitas terhadap aktor-aktor dugaan korupsi di level lokal.

Aksi AMPS mengusung empat tuntutan utama:

1. Mendesak Kejari Sumenep mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat, terutama terkait program BSPS.

2. Meminta transparansi dan akuntabilitas proses hukum, tanpa pandang bulu terhadap jabatan maupun relasi politik pelaku.

3. Mengajak masyarakat aktif mengawasi jalannya proses penegakan hukum.

4. Menolak kriminalisasi terhadap aktivis atau warga yang bersuara kritis.

Nurrahmat juga menekankan bahwa aksi ini bukan manuver politik, melainkan bentuk panggilan nurani di tengah melemahnya keberanian institusi hukum.

“Kalau kejaksaan tidak berani menindak karena tekanan elit, maka supremasi hukum di daerah ini hanya ilusi,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kejari Sumenep berdalih bahwa penanganan kasus BSPS telah diambil alih Kejati Jawa Timur. Namun demikian, pihak Kejari mengaku tetap membuka ruang koordinasi dan akan menindaklanjuti bila ada informasi baru.

“Kasus BSPS kini dalam wewenang Kejati. Kami tetap siap menyuplai data tambahan untuk mendukung pengusutan,” ujar pejabat Kejari saat menemui massa.

Meski aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap, gelombang kekecewaan terhadap lembaga hukum tampaknya belum akan surut. Publik menanti bukan sekadar klarifikasi atau koordinasi, tetapi langkah konkret: penyelidikan yang transparan, penetapan tersangka, dan pemulihan kerugian negara.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB