Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

- Publisher

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satlantas Polres Sumenep menindak dump truck bermuatan material tanpa terpal dalam patroli di jalan raya.

Foto: Petugas Satlantas Polres Sumenep menindak dump truck bermuatan material tanpa terpal dalam patroli di jalan raya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melalui Unit Turjawali Pos 12.0 menggelar patroli keliling dengan fokus penindakan terhadap dump truck yang tidak menggunakan terpal penutup muatan, Sabtu (18/4/2026), di jalur yang kerap dilalui kendaraan angkutan material seperti Jalan Raya Lenteng–Batuan, Sumenep.

Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kendaraan pengangkut material galian seperti tanah, sirtu, dan batu yang melintas tanpa penutup, sehingga menimbulkan debu berterbangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir dump truck agar selalu memasang terpal penutup muatan.

“Edukasi sudah sering kami lakukan, namun masih banyak yang mengabaikan. Kali ini kami lakukan penindakan tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama akibat material yang bisa jatuh atau debu yang mengurangi jarak pandang.

Satlantas Polres Sumenep berharap para pengusaha dan sopir dump truck lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait kewajiban penggunaan terpal penutup muatan.

“Kami berharap ada kesadaran bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan tercipta ketertiban berlalu lintas serta lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Sumenep.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:18 WIB

Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Berita Terbaru