Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

- Publisher

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana ruang konferensi pers Polres Sumenep yang telah disiapkan, namun agenda rilis temuan kokain batal digelar.

Foto: Suasana ruang konferensi pers Polres Sumenep yang telah disiapkan, namun agenda rilis temuan kokain batal digelar.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Agenda jumpa pers terkait penemuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di Kabupaten Sumenep menuai polemik. Kegiatan yang sebelumnya diinformasikan secara resmi oleh Humas Polres Sumenep itu batal digelar tanpa kejelasan, meski para jurnalis telah menunggu selama berjam-jam.

Sehari sebelumnya, melalui grup mitra humas, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolda Jawa Timur dijadwalkan hadir di Sumenep pada Selasa (14/4/2026) untuk merilis langsung temuan besar tersebut. Bahkan disebutkan, Kapolda akan tiba menggunakan helikopter, dengan waktu kedatangan menyusul.

Namun realitas di lapangan berkata lain. Hingga lebih dari tiga jam penantian, tidak ada kepastian terkait agenda tersebut. Konferensi pers yang dinantikan tak kunjung digelar.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, saat dikonfirmasi justru memberikan keterangan berbeda. Ia menegaskan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur bukan untuk konferensi pers, melainkan sebatas kunjungan kerja.

“Agenda kerja pastinya,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi awal yang beredar di grup resmi humas, yang secara eksplisit menyebutkan adanya rilis temuan kokain bersama Kapolda.

Belakangan, melalui grup yang sama pada pukul 14.01 WIB, Humas Polres Sumenep menyampaikan permohonan maaf atas batalnya konferensi pers. Disebutkan, Kapolda Jawa Timur mendadak memiliki agenda bersama Wakapolri.

“Rekan-rekan mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena Kapolda ada kegiatan dengan Wakapolri mendadak,” tulis pesan tersebut.

Sementara itu, kasus yang semula akan dirilis tersebut merupakan temuan besar. Polres Sumenep sebelumnya mengamankan barang yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Giligenting langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Hasil pengecekan menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan dalam tas terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan jaringan dari temuan narkotika tersebut.

Namun di tengah besarnya kasus ini, perhatian publik tak hanya tertuju pada pengungkapan jaringan narkotika, melainkan juga pada konsistensi informasi yang disampaikan aparat.

Agenda resmi yang telah diumumkan, namun kemudian dibatalkan secara mendadak disertai penjelasan yang berbeda, memunculkan tanda tanya serius.

Situasi ini menegaskan satu hal: di balik kasus besar yang sedang diusut, transparansi informasi justru ikut dipertaruhkan.

Editor : (Red)

Berita Terkait

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB