Mangkir Dua Kali, Eks Anggota DPRD Sumenep Diciduk Polres Pamekasan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

- Publisher

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eks DPRD Sumenep diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.

Foto: Eks DPRD Sumenep diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) — Aparat Satreskrim Polres Pamekasan akhirnya menangkap seorang pria berinisial L, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumenep. Ia diamankan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana hingga mencapai Rp1 miliar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. Polisi pun mengambil langkah tegas dengan upaya jemput paksa.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil demi kelancaran proses hukum yang sebelumnya terhambat akibat ketidakhadiran terduga pelaku.

Kasus ini berawal dari pertemuan antara pelaku dan korban pada Desember 2022 di wilayah Kecamatan Pasean. Dalam pertemuan itu, L menawarkan kerja sama pemanfaatan material tambang untuk kebutuhan proyek di Kabupaten Sumenep. Ia mengklaim memiliki akses lahan, namun tidak memiliki alat berat untuk operasional.

Korban yang awalnya enggan bekerja sama dalam bentuk penyewaan alat, kemudian memilih membeli alat berat secara mandiri. Pelaku pun menyanggupi untuk membantu pengadaan unit tersebut, dengan alasan dapat memperoleh harga lebih murah di Jakarta.

Sehari setelah kesepakatan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut dikirim melalui rekening atas nama pihak lain yang diketahui merupakan istri pelaku. Namun, hingga waktu berjalan, alat berat yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Januari 2023.

Dalam perkembangan kasus, upaya hukum yang ditempuh pelaku, mulai dari gugatan di pengadilan hingga praperadilan, seluruhnya berakhir dengan putusan yang menguatkan langkah penyidik. Status tersangka terhadap L dinyatakan sah secara hukum.

Kini, L telah resmi ditahan di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi korban.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB