SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, total seberat tiga kilogram sabu diserahkan langsung oleh nelayan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu, Minggu (1/6/2025).
Penemuan tersebut merupakan lanjutan dari kejadian sebelumnya, ketika empat nelayan Masalembu menemukan 35 kilogram sabu mengapung dalam sebuah drum di laut pada Rabu (28/5/2025).
Kapolsek Masalembu melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya temuan baru tersebut.
“Benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Temuan pertama dilakukan oleh M. Zehri (52), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Sabtu (31/5). Ia menyerahkan 1 kilogram sabu yang ditemukannya di perairan sekitar Pulau Masalembu. Keesokan harinya, Faqih (40), nelayan dari dusun yang sama, menyerahkan 2 kilogram sabu yang ia temukan di lokasi serupa.
Sebelumnya, empat nelayan asal Dusun Ambulung yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) menemukan sebuah drum besi berisi sabu seberat 35 kilogram, sekitar 4 mil dari garis pantai saat mereka sedang melaut.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Masalembu. AKP Widiarti menyampaikan bahwa sabu tersebut akan segera dikirim ke Polres Sumenep, menunggu jadwal kapal pengangkut.
“Barang bukti tiga kilogram sabu saat ini diamankan di Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut. Pengiriman ke Polres menunggu jadwal kapal,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan barang mencurigakan di laut maupun di daratan.
“Kami mengapresiasi warga yang telah menyerahkan barang bukti dan terus mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan barang sejenis atau benda mencurigakan lainnya,” tambah AKP Widiarti.
Polisi masih menyelidiki asal muasal sabu-sabu yang ditemukan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lintas wilayah.
Editor : (Red)



























