SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan praktik penangkapan ikan ilegal kembali mencuat di perairan Kabupaten Sumenep. Sebuah kapal nelayan asal Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polda Jawa Timur pada Selasa (27/5/2025), usai diduga menggunakan alat tangkap jenis cantrang saat beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Labak.
Cantrang sendiri telah lama dilarang penggunaannya karena dianggap merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan. Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 9 jo Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Menariknya, dari 14 orang yang berada di atas kapal tersebut, hanya sang nahkoda yang ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara 13 anak buah kapal (ABK) lainnya justru dipulangkan.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa seluruh kru kapal berasal dari wilayah Branta. “Saat itu mereka sedang beroperasi di wilayah Gili Labak dan diduga menggunakan cantrang,” ujarnya.
Awak media berupaya mengonfirmasi penangkapan ini kepada Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. Namun, permintaan keterangan dialihkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum).
Kepala Seksi Penyidikan Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKP Poerlaksono, akhirnya membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, kami amankan satu kapal nelayan asal Pamekasan yang diduga menggunakan alat tangkap terlarang. Saat ini, hanya nahkoda kapal yang kami tahan untuk kebutuhan penyelidikan. ABK lainnya sudah dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKP Poerlaksono menyatakan bahwa proses hukum terhadap nahkoda masih berjalan dan pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam aktivitas penangkapan ikan tersebut. Namun, ia belum mengungkap detail apakah kapal tersebut akan disita, atau apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aktivitas yang diduga ilegal ini.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik illegal fishing di wilayah perairan Sumenep. Sebagai wilayah kepulauan dengan potensi perikanan melimpah, Sumenep kerap menjadi sasaran kapal-kapal dari luar daerah yang ingin memanfaatkan kekayaan lautnya secara instan tanpa memikirkan dampaknya terhadap kelestarian laut dan keberlangsungan hidup nelayan lokal.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























