Kejati Jatim Kaget Ada Dugaan Pengkondisian? Aktivis: Kami Sudah Tahu Sejak Awal

- Publisher

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya buka suara soal aroma tak sedap yang menyelimuti penyidikan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Dalam pernyataan resmi, Kejati mengaku mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang dipanggil dalam proses penyelidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyampaikan temuan tersebut kepada wartawan pada Selasa (3/6/2025). “Kami melihat ada pihak yang berupaya mempengaruhi saksi-saksi yang kami panggil dalam penyelidikan kasus BSPS di Sumenep,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tindakan semacam itu tergolong sebagai perintangan penyidikan, dan jika terbukti akan ditindak secara hukum. “Kalau ada yang terbukti mempengaruhi saksi, kami tak segan ambil tindakan hukum. Ini jelas menghalangi proses penyidikan,” tegas Saiful.

Namun pernyataan Kejati ini justru memantik reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil. Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM), Nurahmat, menilai Kejati terlambat membaca realitas lapangan. Ia mengklaim bahwa pengkondisian saksi bukan hal baru, dan sudah tercium sejak awal kasus ini mencuat.

“Kami sudah deteksi dari awal. Ada saksi yang diarahkan, bahkan ada indikasi intimidasi terhadap warga penerima bantuan. Proses hukum ini jangan pura-pura baru tahu,” kata Nurahmat saat dihubungi Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, AMPM telah mengantongi sejumlah data dan kesaksian warga yang mengarah pada praktik pengondisian selama proses pemeriksaan berlangsung. Beberapa di antaranya mengungkap bahwa saksi dipanggil melalui kepala desa, dibiayai oleh perangkat desa, dan bahkan diberi arahan sebelum diperiksa.

“Jangan sampai proses hukum ini hanya formalitas. Kami siap bantu Kejati mengungkap, asal serius dan tidak tebang pilih,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung di dua titik, yakni di Kantor Kejari Sumenep dan di Kantor Kejati Jatim Surabaya. Selain mendalami kesaksian, tim penyidik juga tengah mengamankan dan memverifikasi sejumlah dokumen serta barang bukti.

Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep mencuat ke publik setelah disinggung langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 April 2025. Dalam forum tersebut, Maruarar menyebut adanya indikasi penyalahgunaan dana BSPS dalam jumlah besar, yakni sekitar Rp109 miliar, dengan jumlah penerima mencapai 5.490 warga.

Dengan nilai kerugian sebesar itu, desakan publik terhadap Kejati Jatim untuk bertindak cepat dan transparan semakin tinggi. Pertanyaannya kini mengerucut: apakah Kejati berani membongkar semua aktor yang terlibat, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak skandal sebelumnya?

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru

Opini

“Jenderal yang Tak Menunggu Telepon”

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB