Kritik Proses Verifikasi Calon Ketua HMPS di UIN Madura Berujung Kekerasan, Mahasiswa Laporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang mahasiswa UIN Madura menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya, Rabu malam (4/6/2025).

Foto: Seorang mahasiswa UIN Madura menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya, Rabu malam (4/6/2025).

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) — Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura berinisial AF menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan di Auditorium Fakultas Tarbiyah pada Rabu (4/6/2025). Insiden ini bermula ketika AF mengkritisi proses verifikasi berkas calon Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) yang dianggap tidak transparan dan merugikan salah satu calon.

AF menilai Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UIN Madura melakukan verifikasi secara janggal. Ia menyoroti diskualifikasi calon bernama Rifki Hidayat yang dianggap tidak adil, karena Rifki sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas saat pendaftaran awal.

“Berkas Rifki dinyatakan lengkap saat daftar. Namun saat verifikasi dinyatakan tidak lolos tanpa penjelasan yang jelas. Ini sangat janggal,” ujar AF kepada TrendiKabar.com, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, AF juga meragukan kelayakan calon lain, Moh. Imamuddin, mahasiswa pindahan dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) ke TBIN. AF menduga Imamuddin tidak memenuhi syarat pencalonan karena statusnya sebagai mahasiswa pindahan.

Kritik yang disampaikan AF saat upaya klarifikasi di auditorium mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa yang diduga pendukung Imamuddin. Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada pengeroyokan terhadap AF.

“Saya ditahan oleh beberapa orang, lalu dipukul dan ditendang. Bagian belakang kepala saya terkena pukulan, rusuk kiri depan terasa sakit, dan pipi kanan terluka akibat kuku,” jelas AF.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada malam harinya. Laporan polisi tercatat dengan nomor STTLP/B/229/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur. AF juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan terkait transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan ketua HMPS di UIN Madura, sekaligus menunjukkan potensi konflik dalam dinamika organisasi kemahasiswaan kampus.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”
Tiga Ayat Sebelum Perpisahan, BIP Resmi Dibubarkan, Bang Ali Titipkan Warisan Fastabiqul Khairat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Berita Terbaru