Kritik Proses Verifikasi Calon Ketua HMPS di UIN Madura Berujung Kekerasan, Mahasiswa Laporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang mahasiswa UIN Madura menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya, Rabu malam (4/6/2025).

Foto: Seorang mahasiswa UIN Madura menunjukkan bukti laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya, Rabu malam (4/6/2025).

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) — Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura berinisial AF menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan di Auditorium Fakultas Tarbiyah pada Rabu (4/6/2025). Insiden ini bermula ketika AF mengkritisi proses verifikasi berkas calon Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Bahasa Indonesia (TBIN) yang dianggap tidak transparan dan merugikan salah satu calon.

AF menilai Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UIN Madura melakukan verifikasi secara janggal. Ia menyoroti diskualifikasi calon bernama Rifki Hidayat yang dianggap tidak adil, karena Rifki sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas saat pendaftaran awal.

“Berkas Rifki dinyatakan lengkap saat daftar. Namun saat verifikasi dinyatakan tidak lolos tanpa penjelasan yang jelas. Ini sangat janggal,” ujar AF kepada TrendiKabar.com, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, AF juga meragukan kelayakan calon lain, Moh. Imamuddin, mahasiswa pindahan dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) ke TBIN. AF menduga Imamuddin tidak memenuhi syarat pencalonan karena statusnya sebagai mahasiswa pindahan.

Kritik yang disampaikan AF saat upaya klarifikasi di auditorium mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa yang diduga pendukung Imamuddin. Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada pengeroyokan terhadap AF.

“Saya ditahan oleh beberapa orang, lalu dipukul dan ditendang. Bagian belakang kepala saya terkena pukulan, rusuk kiri depan terasa sakit, dan pipi kanan terluka akibat kuku,” jelas AF.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada malam harinya. Laporan polisi tercatat dengan nomor STTLP/B/229/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur. AF juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan terkait transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan ketua HMPS di UIN Madura, sekaligus menunjukkan potensi konflik dalam dinamika organisasi kemahasiswaan kampus.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI
Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Kebundadap Timur Disentuh Inspektorat, Ujian Serius Pengawasan Daerah
Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WIB

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru