Penerima BSPS Siap Bongkar Dugaan Kecurangan, Sinyal Kuat Intervensi “Oknum” Kian Terang

- Publisher

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) –Angin perubahan mulai berembus dari kalangan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Sejumlah penerima mulai angkat bicara dan menyatakan kesiapannya membongkar fakta-fakta di balik program yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka mengaku belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan resmi, meski menyimpan informasi penting terkait praktik di lapangan termasuk dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengarahkan alur penyidikan.

“Saya sangat menantikan dipanggil untuk bersaksi. Ada banyak yang saya tahu, termasuk hal-hal yang tidak sesuai di lapangan. Tapi yang dipanggil itu-itu saja, seperti sudah disiapkan,” ungkap R, seorang penerima BSPS dari wilayah kepulauan Sumenep, Sabtu (8/6).

Hal senada disampaikan Asih, seorang petani dari Desa Dungkek. Ia bahkan telah menyerahkan identitas pribadinya kepada aparat hukum saat mengikuti aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) beberapa waktu lalu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Saya siap bersaksi. Tapi sampai hari ini belum ada panggilan, padahal identitas saya sudah dicatat saat demo,” ujarnya.

Nurahmat, aktivis AMSP, membenarkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan terkait rencana pemanggilan saksi dari kalangan penerima. Namun hingga kini, surat resmi yang dijanjikan belum sampai ke tangan Asih.

Sementara itu, Kejati Jatim dalam pernyataan resminya menyatakan tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024. Bahkan, terendus adanya intervensi dari pihak tertentu yang mencoba memengaruhi para saksi.

“Jika ada yang berupaya memengaruhi saksi, itu sudah masuk kategori menghalangi penyidikan. Kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

Seiring semakin banyaknya penerima yang menyatakan kesiapan bersaksi, publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB