Penerima BSPS Siap Bongkar Dugaan Kecurangan, Sinyal Kuat Intervensi “Oknum” Kian Terang

- Publisher

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) –Angin perubahan mulai berembus dari kalangan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Sejumlah penerima mulai angkat bicara dan menyatakan kesiapannya membongkar fakta-fakta di balik program yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka mengaku belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan resmi, meski menyimpan informasi penting terkait praktik di lapangan termasuk dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengarahkan alur penyidikan.

“Saya sangat menantikan dipanggil untuk bersaksi. Ada banyak yang saya tahu, termasuk hal-hal yang tidak sesuai di lapangan. Tapi yang dipanggil itu-itu saja, seperti sudah disiapkan,” ungkap R, seorang penerima BSPS dari wilayah kepulauan Sumenep, Sabtu (8/6).

Hal senada disampaikan Asih, seorang petani dari Desa Dungkek. Ia bahkan telah menyerahkan identitas pribadinya kepada aparat hukum saat mengikuti aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) beberapa waktu lalu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Saya siap bersaksi. Tapi sampai hari ini belum ada panggilan, padahal identitas saya sudah dicatat saat demo,” ujarnya.

Nurahmat, aktivis AMSP, membenarkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan terkait rencana pemanggilan saksi dari kalangan penerima. Namun hingga kini, surat resmi yang dijanjikan belum sampai ke tangan Asih.

Sementara itu, Kejati Jatim dalam pernyataan resminya menyatakan tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024. Bahkan, terendus adanya intervensi dari pihak tertentu yang mencoba memengaruhi para saksi.

“Jika ada yang berupaya memengaruhi saksi, itu sudah masuk kategori menghalangi penyidikan. Kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

Seiring semakin banyaknya penerima yang menyatakan kesiapan bersaksi, publik kini menanti komitmen aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan
PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru