Desak Penuntasan Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, AMSP Geruduk Kejagung RI

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Desakan publik atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menggema. Senin, 16 Juni 2025, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) resmi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta, menuntut penuntasan serius atas kasus yang telah menyeret hak masyarakat miskin akan hunian layak.

Dalam pernyataan tertulis yang diserahkan langsung ke Kejagung, AMSP menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus BSPS tidak boleh setengah hati. “Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dirampok terang-terangan. Tidak boleh ada aktor yang dibiarkan lolos!” tegas Nurahmat, Koordinator Aksi AMSP, saat ditemui di depan Gedung Kejagung.

Empat Tuntutan Utama AMSP

Dalam aksinya, AMSP mengusung empat tuntutan utama yang disampaikan secara resmi kepada Kejagung:

1. Percepatan Penetapan Tersangka

AMSP menilai bukti dan konstruksi hukum sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Mereka mendesak agar penegak hukum segera melangkah ke tahap tersebut tanpa menunggu tekanan publik lebih luas.

2. Proses Hukum Menyeluruh Tanpa Tebang Pilih

Aliansi ini menolak penindakan hukum yang hanya menyasar pelaku teknis di lapangan. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, pelaksana lapangan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), pendamping kabupaten, hingga penerima dana hasil potongan, turut diperiksa secara adil dan menyeluruh.

3. Usut Tuntas Aktor Intelektual

Menurut AMSP, dugaan korupsi ini tidak mungkin terjadi tanpa skenario terstruktur. Mereka mendesak Kejagung mengungkap siapa dalang atau otak di balik skema penyelewengan dana BSPS, serta menyeret mereka ke meja hijau.

4. Tindak Tegas Penghalang Proses Hukum

AMSP melaporkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi, tekanan kepada warga desa, hingga intervensi terhadap aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar pelaku penghalang keadilan juga diproses hukum tanpa toleransi.

Kejagung RI Beri Respons Positif

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Lukman Biya, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa AMSP mendapat atensi dari pimpinan Kejagung.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Lukman kepada awak media.

Harapan Publik: Bersih-bersih BSPS Tanpa Kompromi

Dengan langkah ini, AMSP berharap Kejaksaan Agung menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. Nurahmat menegaskan bahwa AMSP akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diadili.

“Jangan biarkan uang rakyat dirampok lagi. Bersama masyarakat Madura, kami akan berdiri tegak menuntut keadilan!”

Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak dasar warga miskin untuk memperoleh hunian yang layak. Kini, sorotan publik tertuju pada Kejagung RI: akankah institusi penegak hukum tertinggi ini menjawab harapan rakyat?

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi
Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim
Puskopal Koarmada II Disorot: Dugaan Pelanggaran Tongkang KM Safaraz Jaya Dibiarkan Berlarut
Tanpa Izin, Pohon Siwalan Warga Ditebang: Dugaan Kesewenang-wenangan PT PLN ULP Sumenep Disorot
Bantah Dugaan Setoran Judi Kelereng, Kapolsek Kota Sumenep Tegaskan: “Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Kamis, 9 April 2026 - 14:45 WIB

Skandal SHM di Kawasan Mangrove Sumenep Meledak: Dugaan Mafia Tanah Diseret ke Polda Jatim

Berita Terbaru