Desak Penuntasan Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, AMSP Geruduk Kejagung RI

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Desakan publik atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menggema. Senin, 16 Juni 2025, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) resmi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta, menuntut penuntasan serius atas kasus yang telah menyeret hak masyarakat miskin akan hunian layak.

Dalam pernyataan tertulis yang diserahkan langsung ke Kejagung, AMSP menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus BSPS tidak boleh setengah hati. “Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dirampok terang-terangan. Tidak boleh ada aktor yang dibiarkan lolos!” tegas Nurahmat, Koordinator Aksi AMSP, saat ditemui di depan Gedung Kejagung.

Empat Tuntutan Utama AMSP

Dalam aksinya, AMSP mengusung empat tuntutan utama yang disampaikan secara resmi kepada Kejagung:

1. Percepatan Penetapan Tersangka

AMSP menilai bukti dan konstruksi hukum sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Mereka mendesak agar penegak hukum segera melangkah ke tahap tersebut tanpa menunggu tekanan publik lebih luas.

2. Proses Hukum Menyeluruh Tanpa Tebang Pilih

Aliansi ini menolak penindakan hukum yang hanya menyasar pelaku teknis di lapangan. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, pelaksana lapangan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), pendamping kabupaten, hingga penerima dana hasil potongan, turut diperiksa secara adil dan menyeluruh.

3. Usut Tuntas Aktor Intelektual

Menurut AMSP, dugaan korupsi ini tidak mungkin terjadi tanpa skenario terstruktur. Mereka mendesak Kejagung mengungkap siapa dalang atau otak di balik skema penyelewengan dana BSPS, serta menyeret mereka ke meja hijau.

4. Tindak Tegas Penghalang Proses Hukum

AMSP melaporkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi, tekanan kepada warga desa, hingga intervensi terhadap aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar pelaku penghalang keadilan juga diproses hukum tanpa toleransi.

Kejagung RI Beri Respons Positif

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Lukman Biya, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa AMSP mendapat atensi dari pimpinan Kejagung.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Lukman kepada awak media.

Harapan Publik: Bersih-bersih BSPS Tanpa Kompromi

Dengan langkah ini, AMSP berharap Kejaksaan Agung menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. Nurahmat menegaskan bahwa AMSP akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diadili.

“Jangan biarkan uang rakyat dirampok lagi. Bersama masyarakat Madura, kami akan berdiri tegak menuntut keadilan!”

Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak dasar warga miskin untuk memperoleh hunian yang layak. Kini, sorotan publik tertuju pada Kejagung RI: akankah institusi penegak hukum tertinggi ini menjawab harapan rakyat?

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal, 31 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB