SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kebijakan tidak lazim yang diterapkan seorang guru berinisial NM di SDN Parsanga 2, Kabupaten Sumenep, menjadi bahan perbincangan para wali murid. Guru tersebut diduga mengarahkan wali murid untuk ikut piket menyapu sekolah dua kali dalam seminggu, serta menyarankan pembelian buku penunjang yang pada praktiknya menjadi pegangan utama siswa dalam mengerjakan tugas rumah.
Sejumlah wali murid mengaku merasa terbebani, terutama karena kebijakan itu tidak pernah secara eksplisit diwajibkan, namun terasa seperti keharusan yang tak bisa ditolak.
“Katanya buat mendidik anak disiplin, tapi anak saya masih kecil, tidak mungkin nyapu sekolah. Akhirnya saya yang harus datang. Meskipun disebut sukarela, ya kami tetap merasa tidak enak kalau tidak ikut,” ujar salah satu wali murid, Jumat (25/7).
Mereka juga mempertanyakan kenapa piket kebersihan dialihkan kepada orang tua, padahal sekolah memiliki petugas kebun tetap dan menerima anggaran operasional.
“Kalau ada anggaran dan petugas kebersihan, kenapa yang disuruh justru kami para wali murid? Ini seperti memindahkan tanggung jawab,” tegasnya.
Selain persoalan piket, wali murid juga menyoroti kebijakan pembelian buku penunjang belajar. Meskipun tidak disebut sebagai kewajiban, buku tersebut dijadikan satu-satunya sumber tugas rumah yang harus dikerjakan siswa.
“Kalau tidak beli buku itu, anak kami tidak bisa ngerjakan PR. Jadi meski tidak dibilang wajib, tetap saja seperti terpaksa. Nggak ada pilihan lain,” ujar orang tua lainnya.
Menurut mereka, kondisi ini bisa membebani wali murid secara ekonomi, dan menyimpang dari semangat pendidikan yang seharusnya inklusif serta bebas tekanan.
Kepala SDN Parsanga 2, Raden Ajeng Poeriyani, mengaku baru mengetahui adanya kebijakan tersebut dan membenarkan bahwa guru NM memang cukup “agresif” dalam mengelola kelas.
“Itu wali kelasnya memang terlalu agresif. Saya tidak diberi tahu soal itu, saya juga kaget,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7).
Sekolah berencana menggelar rapat membahas persoalan ini, namun ditunda karena guru yang bersangkutan dan beberapa staf sedang menghadiri kegiatan lain.
“Saya ingin adakan rapat, tapi karena yang bersangkutan tidak hadir, ya percuma,” tambahnya.
Terkait buku, Poeriyani menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mewajibkan pembelian, dan buku yang dimaksud bukan LKS, tapi buku PR yang sebelumnya diminta sendiri oleh wali murid.
“Sejak saya menjabat, penjualan buku saya hentikan. Tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Soal kebersihan, ia menyebut sekolah memiliki petugas kebun berstatus PNS.
“Petugasnya ada, mungkin gurunya ingin mendekatkan diri dengan wali murid,” katanya menutup.
Sementara itu, guru NM yang menjadi sorotan tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/7/2025).
Editor : (Red)



























