Kematian Prada Lucky: Puspom TNI Tahan 4 Prajurit, 16 Lainnya Diperiksa

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat prajurit TNI ditahan dan diperiksa Puspom TNI terkait kasus kematian Prada Lucky di Ende, NTT. (Ilustrasi)

Foto: Empat prajurit TNI ditahan dan diperiksa Puspom TNI terkait kasus kematian Prada Lucky di Ende, NTT. (Ilustrasi)

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo di Ende, Nusa Tenggara Timur. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (10/8/2025).

Empat prajurit tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Selain menetapkan empat tersangka, Puspom TNI melalui penyidik Denpom IX/Udayana juga memeriksa 16 prajurit lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan penyidikan.

“Puspom TNI berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer. Setiap pelanggaran akan diproses tuntas tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Kasus Prada Lucky mencuat setelah sang prajurit ditemukan meninggal dunia dengan dugaan kuat mengalami kekerasan. TNI AD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasi prosesnya.

Puspom TNI juga mengimbau seluruh prajurit untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta menghindari tindakan yang mencoreng nama baik TNI.

 

Editor : (Df)

Sumber Berita: keterangan resmi Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana yang disampaikan kepada media pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Sosok Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB