Rokok Ilegal di Madura: Kebijakan Cukai Gagal, Petani Tembakau Jadi Kambing Hitam

- Publisher

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi petani tembakau Madura di ladang, simbol tekanan akibat kebijakan cukai.

Foto: Ilustrasi petani tembakau Madura di ladang, simbol tekanan akibat kebijakan cukai.

Oleh: Dafa Irwanto S.

(Ketua DPD Mimbar Peradaban Indonesia Cabang Sumenep)

(TrendiKabar.com) – Beberapa waktu lalu, seorang anggota Komisi C DPRD Jawa Timur menuding maraknya rokok ilegal di Madura terjadi akibat lemahnya pengawasan aparat. Narasi ini seolah menyederhanakan masalah dan menutup mata dari akar persoalan yang lebih mendasar.

Faktanya, peredaran rokok ilegal di Madura bukan karena masyarakatnya gemar melawan hukum, melainkan akibat kebijakan fiskal negara khususnya tarif cukai rokok yang tidak rasional dan gagal berpihak pada petani tembakau serta pelaku industri rokok skala kecil.

Di Madura, ribuan keluarga hidup dari tembakau mulai petani, buruh tani, hingga pekerja pabrik rokok kecil. Namun, kenaikan tarif cukai yang terus melambung membuat harga rokok legal tak lagi terjangkau masyarakat.

Kondisi ini membuka ruang bagi rokok tanpa pita cukai sebagai alternatif murah. Artinya, pasar rokok ilegal tumbuh bukan karena niat melawan hukum, tetapi karena rakyat dipaksa oleh kebijakan negara yang mencekik.

Menyalahkan aparat jelas menyesatkan. Aparat hanya menjalankan aturan. Persoalan utamanya ada pada pembuat kebijakan di pusat yang menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi rakyat.

Model kebijakan cukai saat ini lebih berorientasi pada penerimaan fiskal jangka pendek dan memberi keuntungan bagi korporasi besar, sementara petani dan buruh kecil terpinggirkan. Akibatnya, ketika rokok ilegal beredar, rakyat kecil justru dituding sebagai biang masalah, sedangkan cacat kebijakan tetap dibiarkan.

Sikap Mimbar Peradaban Indonesia Cabang Sumenep

1. Hentikan narasi yang menyalahkan rakyat Madura sebagai biang peredaran rokok ilegal. Itu hanya mempermalukan daerah dan menutupi akar masalah sesungguhnya.

2. Reformasi kebijakan cukai harus segera dilakukan. Jika tarif disesuaikan dengan realitas sosial-ekonomi rakyat, peredaran rokok ilegal akan berkurang dengan sendirinya.

3. Petani tembakau Madura layak dihormati sebagai pahlawan ekonomi, bukan kambing hitam. Mereka menyumbang devisa, menciptakan lapangan kerja, dan menghidupi ribuan keluarga di pedesaan.

Pernyataan anggota dewan yang hanya menyalahkan aparat adalah bentuk analisis dangkal sekaligus berbahaya. Ia mengalihkan perhatian publik dari akar masalah utama: kebijakan cukai yang gagal melindungi petani dan buruh, serta hanya menekan rakyat demi target fiskal negara.

Jika pemerintah benar-benar serius memberantas rokok ilegal, jalan keluarnya bukan dengan menakut-nakuti rakyat melalui aparat, melainkan membenahi kebijakan cukai agar adil dan berpihak pada rakyat kecil. Tanpa langkah itu, semua janji hanya akan menjadi retorika politik tanpa keberpihakan pada masyarakat Madura.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB