Kejati Jatim Pastikan Penetapan Tersangka Kasus BSPS 2024, LSM Diminta Kawal Proses Hukum

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya

SURABAYA, (TrendiKabar.com) – Penanganan dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidsus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., saat menerima audiensi LSM Karya Anak Bangsa pada Kamis (11/9/2025). Ia menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Laporan terkait BSPS 2024 kami telaah, lalu diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprint) untuk klarifikasi data dan dokumen. Dari hasil itu ditemukan dugaan tindak pidana serta indikasi kerugian negara, sehingga perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Agus.

Ia menambahkan, tim penyidik telah mengumpulkan sedikitnya lima alat bukti serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi bersama Pidsus, Intel, dan Kejari Sumenep.

“Sejak awal, setiap perkembangan perkara kami laporkan berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan auditor. Publik diminta bersabar, karena penetapan maupun penahanan tersangka pasti dilakukan,” tegasnya.

Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Haris, S.H., M.H., menekankan bahwa proses hukum kasus BSPS berjalan murni sesuai aturan.

“Kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus ini. Kami hanya menunggu hasil auditor,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, mendesak agar aparat segera menindak siapapun yang terlibat.

“Siapapun yang terbukti harus ditangkap. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Kejati Jatim pun mengajak masyarakat sipil, termasuk LSM, untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan kasus BSPS 2024 berlangsung transparan, objektif, dan sesuai aturan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Sumber Berita: hasil audiensi LSM Karya Anak Bangsa.

Berita Terkait

Ada Apa di Balik Empat Tersangka BSPS Sumenep? LSM Karya Anak Bangsa Desak Kejati Jatim Buka Aktor Besar
Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif
Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib
Diduga Jadi Korban Penipuan Kredit di Bank Mandiri Taspen, Pegawai Kebun Sekolah di Sumenep Hanya Terima Rp38 Juta dari Pinjaman Rp270 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas
Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka
Empat Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024 Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp26 Miliar
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Warga Gadu Timur Saat Edarkan Sabu di Tegalan

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ada Apa di Balik Empat Tersangka BSPS Sumenep? LSM Karya Anak Bangsa Desak Kejati Jatim Buka Aktor Besar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Rentetan Kejahatan di Pasongsongan: Apotek Dibobol, Warga Resah, Aparat Dinilai Pasif

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Amankan Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Kejati Jatim Kembangkan Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Tidak Berhenti pada Empat Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Hanya gambar ilustrasi.

Opini

Kejahatan yang Berulang, Kepercayaan yang Menipis

Sabtu, 25 Okt 2025 - 10:00 WIB

Foto: Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pembobolan di Apotek Firly Farma, Pasongsongan, Sumenep, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.

Hukum & Kriminal

Pembobolan Apotek Firly Pasongsongan Terekam CCTV, Uang Rp20 Juta Raib

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:45 WIB