Kandang Ayam di Kawasan UPPP Pasongsongan: Publik Pertanyakan Izin, Tuding Ada Perlakuan Istimewa

- Publisher

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan kandang ayam yang berdiri di area UPPP Pasongsongan menjadi sorotan masyarakat.

Foto: Bangunan kandang ayam yang berdiri di area UPPP Pasongsongan menjadi sorotan masyarakat.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Keberadaan kandang ayam di kawasan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan (UPPP) Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali menyalakan sorotan publik. Fasilitas yang diduga milik pegawai berinisial H dan S itu dipertanyakan legalitasnya, lantaran hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Ironisnya, hal tersebut kontras dengan sikap UPPP Pasongsongan pada tahun 2023 lalu, ketika sejumlah warung kecil yang menggunakan meja di area depan ditertibkan dengan keras. Menurut keterangan warga, penertiban itu bahkan dilakukan oleh seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan pemilik kandang ayam, dengan berlagak layaknya aparat Satpol PP saat melakukan penggusuran.

“Warung rakyat kecil diobrak-abrik hanya karena meja, sementara kandang ayam yang jelas-jelas berdiri di dalam kawasan PPI dibiarkan. Di mana letak keadilannya?” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Perlakuan berbeda itu menimbulkan kecemburuan sosial dan menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Publik menilai, UPPP Pasongsongan gagal menunjukkan konsistensi dalam menerapkan aturan yang seharusnya berlaku bagi semua pengguna fasilitas.

Padahal, sesuai ketentuan, setiap pemanfaatan fasilitas di kawasan PPI wajib melalui mekanisme izin resmi dan dikenakan hak guna pakai. Jika kandang ayam itu memang tidak tercatat dalam izin, maka keberadaannya berpotensi menyalahi aturan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (30/9/2025), Kepala UPT PPP Pasongsongan, Choirul Huda, S.Pi, hanya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan, tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan inti yang diajukan. Respons singkat tersebut justru semakin memicu keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga yang ia pimpin.

Masyarakat kini menuntut UPPP Pasongsongan membuka data secara transparan: apakah kandang ayam tersebut memiliki izin resmi atau hanya inisiatif pribadi yang dibiarkan? Tanpa kejelasan, kasus ini dikhawatirkan memperkuat praktik pilih kasih, sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan PPI.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN

Berita Terbaru