Kadis Disperkimhub Sumenep Dipanggil Kejati Jatim: Ada Apa di Balik Pemeriksaan Terkait BSPS 2024?

- Publisher

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Keterangan foto:
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, saat berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

Foto: Keterangan foto: Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, saat berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

SURABAYA, (Trendiakabar.com) – Suasana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendadak menarik perhatian ketika Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, terlihat hadir pada Senin (17/11/2025). Kehadiran pejabat tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama karena diduga berkaitan dengan proses permintaan keterangan terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan ini kemungkinan berkaitan dengan pemeriksaan yang juga menyeret anak buahnya, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, yang sebelumnya dikabarkan turut dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Namun, ketika awak media berupaya meminta keterangan langsung, Yayak Nurwahyudi memilih irit bicara. Ia menolak memberikan komentar terkait maksud kedatangannya ke Kejati Jatim.

“Berita yang lain saja, Mas,” ujarnya singkat sambil berlalu dan masuk ke area Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya baru: apakah kedatangannya benar-benar terkait pemeriksaan BSPS 2024, atau ada agenda lain yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur?

Hingga saat ini, belum ada informasi terbuka dari pihak Kejati Jatim mengenai tujuan pemanggilan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan. Situasi tersebut memunculkan beragam spekulasi di publik, terutama karena momentum pemanggilan bersamaan dengan sorotan terhadap pelaksanaan BSPS 2024 di Sumenep. Perkembangan terkait proses ini akan terus dipantau untuk memastikan akurasi pemberitaan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Pembangunan Lapak Pelataran Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Pertanyakan Transparansi Dana dan Kepastian Hukum Pedagang
JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari
Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pembangunan Lapak Pelataran Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Pertanyakan Transparansi Dana dan Kepastian Hukum Pedagang

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:32 WIB

JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terbaru