SURABAYA, (Trendiakabar.com) – Suasana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendadak menarik perhatian ketika Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, terlihat hadir pada Senin (17/11/2025). Kehadiran pejabat tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama karena diduga berkaitan dengan proses permintaan keterangan terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemanggilan ini kemungkinan berkaitan dengan pemeriksaan yang juga menyeret anak buahnya, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, yang sebelumnya dikabarkan turut dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.
Namun, ketika awak media berupaya meminta keterangan langsung, Yayak Nurwahyudi memilih irit bicara. Ia menolak memberikan komentar terkait maksud kedatangannya ke Kejati Jatim.
“Berita yang lain saja, Mas,” ujarnya singkat sambil berlalu dan masuk ke area Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya baru: apakah kedatangannya benar-benar terkait pemeriksaan BSPS 2024, atau ada agenda lain yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur?
Hingga saat ini, belum ada informasi terbuka dari pihak Kejati Jatim mengenai tujuan pemanggilan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan. Situasi tersebut memunculkan beragam spekulasi di publik, terutama karena momentum pemanggilan bersamaan dengan sorotan terhadap pelaksanaan BSPS 2024 di Sumenep. Perkembangan terkait proses ini akan terus dipantau untuk memastikan akurasi pemberitaan.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























