PMII Desak Transparansi Migas, Pemkab Sumenep Akui Tak Punya Kendali atas Pusat Informasi KKKS

- Publisher

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar (tengah), menerima berkas tuntutan dari Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah (kanan), usai aksi

Foto: Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar (tengah), menerima berkas tuntutan dari Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah (kanan), usai aksi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (5/12/2025). Mereka menuntut sikap tegas Pemkab terkait minimnya keterbukaan informasi dari Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Sumenep.

Dalam aksinya, PMII menyoroti sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di wilayah ini, di antaranya PT Kangean Energy Indonesia (KEI), PT HCML, Santos, PT EML, serta MGA Energi Utama 5. Mereka menilai, keberadaan pusat informasi KKKS selama empat tahun terakhir tidak menjalankan fungsi transparansi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Seperti Papan Nama Tanpa Fungsi”

Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menilai pusat informasi KKKS tidak menyediakan data apa pun yang relevan bagi publik.

“Publik tidak tahu progres eksplorasi, dampak lingkungan, hingga serapan CSR. Padahal UU KIP jelas mewajibkan keterbukaan,” tegas Diky.

PMII menyebut minimnya informasi itu membuat publik sulit menilai kinerja perusahaan migas. Tidak ada laporan mengenai:

  • aktivitas pengeboran,
  • hasil eksplorasi,
  • lifting migas,
  • dampak sosial-lingkungan,
  • realisasi CSR,

serta kegiatan migas di pulau-pulau kecil seperti Kangean.

“Ironis, potensi migas besar, tapi informasinya minim. Bahkan masyarakat Kangean pun tidak tahu perkembangan migas di wilayah mereka sendiri,” lanjut pernyataan PMII.

Respons Pemkab: “Datang Saja ke Kantor KKKS”

Perwakilan Pemkab Sumenep yang menemui massa aksi, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa Pemkab sebenarnya tidak memiliki kewenangan langsung dalam membuka atau menyediakan data migas tersebut.

“Kalau ingin tahu, langsung datang ke kantor Pusat Informasi KKKS yang ditunjuk SKK Migas. Pemerintah daerah tidak punya ranah dalam hal itu,” kata Dadang.

Namun PMII menilai Pemkab tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sebagaimana mestinya.

Didesak PMII, Kabag: “Kalau Tidak Bekerja, Bubarkan Saja”

Menjawab desakan massa agar Pemkab turut menilai kinerja pusat informasi KKKS, Dadang justru mengeluarkan pernyataan tegas.

“Jika memang pusat informasi itu tidak bekerja, ya bubarkan saja. Kalau benar tidak berjalan, kita sepakat,” ujarnya.

Pernyataan itu memicu respons massa yang menuntut Dadang ikut mendatangi kantor Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep di Jalan KH. Mansyur.

Mendapat ajakan itu, Dadang menjawab lantang:

“Ayo, saya berangkat sendiri ke sana. Saya bukan pengecut.”

Aksi kemudian direncanakan berlanjut menuju kantor Pusat Informasi KKKS untuk meminta klarifikasi atas dugaan minimnya transparansi informasi migas di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara
Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:46 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WIB

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:02 WIB

Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik

Berita Terbaru