Madas Sedarah Desak Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban: Kasus Rifai Dianggap Luka Serius bagi Wibawa Penegakan Hukum

- Publisher

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para anggota Madas Sedarah dari Sumenep berpose di depan mobil komando saat mengikuti aksi demonstrasi di Mapolda Jawa Timur.

Foto: Para anggota Madas Sedarah dari Sumenep berpose di depan mobil komando saat mengikuti aksi demonstrasi di Mapolda Jawa Timur.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Ratusan massa dari organisasi Madura Asli (Madas) Sedarah menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Jumat (5/11). Mereka mendesak Kapolda Jatim segera mencopot Kapolres Tuban dan Kasat Reskrim Tuban atas dugaan salah tangkap serta dugaan kekerasan terhadap Mohamad Rifai, warga Lamongan.

Kasus Rifai memicu gelombang kritik lantaran ia diduga ditangkap tanpa dasar hukum yang memadai, kemudian mengalami kekerasan fisik hingga masuk kondisi kritis. Informasi yang beredar juga menyebutkan dugaan kekerasan berlanjut saat Rifai berada dalam ruang tahanan. Pihak keluarga telah melapor ke Polda Jatim, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Taufik, menilai kasus ini mencoreng wajah penegakan hukum di Tuban dan menandai lemahnya pengawasan internal.

“Laporan keluarga sudah masuk ke Polda Jatim, tapi perkembangan kasusnya stagnan. Ini berpotensi menjadi bentuk pembiaran dan mengikis kepercayaan publik terhadap mekanisme akuntabilitas Polri,” ujar Taufik dalam orasinya.

Ia menyatakan pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Tuban bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi indikator keseriusan Kapolda Jatim untuk memulihkan marwah institusi.

“Ini bukan pelanggaran prosedur biasa. Ini dugaan pelanggaran serius yang terjadi di bawah komando mereka. Jabatan kepolisian adalah amanah negara, bukan alat menekan rakyat kecil,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Madas Sedarah juga menyerahkan pernyataan sikap resmi dan berdialog dengan Kapolda Jatim. Mereka menuntut proses hukum yang transparan, penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, serta pemulihan hak-hak korban.

Dari Sumenep, turut hadir Ketua DPC Madas Sumenep, Samsudin, dan Wakil Ketua DPC Madas Sumenep, Achmad Rijali, bersama puluhan anggota Madas lainnya.

Samsudin menyebut kedatangan mereka sebagai komitmen untuk mengawal penegakan hukum yang jujur dan akuntabel.

“Kami hadir bukan hanya menunjukkan dukungan, tetapi memastikan kasus Rifai diproses secara terbuka. Ini bukan kesalahan teknis—ini dugaan pelanggaran serius yang harus dituntaskan,” ucap Samsudin.

Ia menegaskan bahwa integritas penegak hukum harus dijaga, dan langkah tegas perlu segera diambil.

“Jika ada pimpinan yang gagal mengawasi, pencopotan jabatan merupakan langkah wajar demi menjaga kehormatan institusi,” tambahnya.

Wakil Ketua DPC Madas Sumenep, Achmad Rijali, juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal kepolisian.

“Kasus Rifai bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi sinyal adanya persoalan struktural yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rijali.

Ia berharap penyelidikan berjalan transparan dan tidak berhenti pada tahap administrasi semata.

“Publik berhak melihat akuntabilitas ditegakkan, dan korban berhak atas kebenaran serta pemulihan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan TrendiKabar.com, aksi berlangsung tertib dan arus lalu lintas di depan Mapolda Jatim tetap lancar.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
JAKDI Kepung Kejati Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga Beri Tenggat 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan

Berita Terbaru