Rp109,8 Miliar Dana BSPS Sumenep Disorot: Setahun Jalan, Kasus Korupsi Baru Tetapkan Lima Tersangka

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa saat berada di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa saat berada di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan publik. Hampir satu tahun sejak mulai diusut dan kini memasuki akhir 2025, perkara bernilai Rp109,8 miliar itu masih berada pada tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Di tengah proses hukum yang berjalan lambat, masyarakat sipil mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, meminta Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin turun tangan mengawasi langsung penanganan perkara agar tidak berhenti pada aktor teknis semata.

“Kasus ini menyangkut ribuan warga penerima bantuan. Jangan sampai penyidikan hanya menyentuh lapisan bawah, sementara pihak yang lebih bertanggung jawab justru luput,” tegas Rijali.

Program BSPS 2024 di Sumenep menyasar 5.490 penerima di 143 desa. Namun penyidik menduga dana bantuan dipotong Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per penerima, termasuk pungutan untuk pembuatan laporan penggunaan dana.

Jika dugaan tersebut terbukti, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, angka yang dinilai bertolak belakang dengan tujuan program perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lima Tersangka, Publik Pertanyakan Arah Penyidikan

Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial NLA yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada Disperkimhub Sumenep.

Penyidik juga telah memeriksa lebih dari 200 saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait. Meski demikian, publik mempertanyakan mengapa dalam kurun hampir setahun, jumlah tersangka belum menunjukkan perkembangan signifikan di tengah besarnya nilai anggaran dan luasnya sebaran penerima.

“Dengan skala program sebesar ini, wajar jika publik mendesak adanya transparansi arah penyidikan dan kemungkinan perluasan perkara,” ujar Rijali.

Ujian Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus BSPS 2024 Sumenep kini dipandang sebagai ujian nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi di sektor bantuan sosial dan perumahan rakyat. Tanpa langkah tegas dan terbuka, penanganan perkara ini berpotensi memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait arah penyidikan lanjutan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB