Diduga Dikeroyok di Pesisir Pantai Taneros, Seorang Pemuda Lapor Polres Sumenep

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Seorang pemuda berinisial M.A. (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Sumenep. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial E bersama sejumlah rekannya dan terjadi di kawasan pesisir Pantai Taneros, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan polisi, insiden itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelapor disebut tengah berada di pinggir pantai dan hendak pulang melintasi jalan raya.

Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa ia sempat menegur sekelompok orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Namun, teguran tersebut diduga memicu cekcok hingga berujung pada tindakan kekerasan. Pelapor mengaku didekati dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah orang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada siku kiri, sakit kepala, nyeri di bagian punggung, serta rasa sakit pada lengan kanan dan kiri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep.

Dalam laporan tersebut, peristiwa ini dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Januari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB