Diduga Dikeroyok di Pesisir Pantai Taneros, Seorang Pemuda Lapor Polres Sumenep

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Seorang pemuda menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) usai melapor di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Seorang pemuda berinisial M.A. (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Sumenep. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial E bersama sejumlah rekannya dan terjadi di kawasan pesisir Pantai Taneros, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan polisi, insiden itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelapor disebut tengah berada di pinggir pantai dan hendak pulang melintasi jalan raya.

Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa ia sempat menegur sekelompok orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Namun, teguran tersebut diduga memicu cekcok hingga berujung pada tindakan kekerasan. Pelapor mengaku didekati dan dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah orang.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada siku kiri, sakit kepala, nyeri di bagian punggung, serta rasa sakit pada lengan kanan dan kiri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumenep.

Dalam laporan tersebut, peristiwa ini dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3/I/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Januari 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sumenep masih melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB