Dana Desa Rp 2,7 Miliar Dipersoalkan, Kepala Desa Poja Tak Menjawab Permintaan Klarifikasi Publik

- Publisher

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

Foto: Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memasuki fase sorotan serius publik. Permohonan audiensi terbuka yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (LSM TOPAN) terkait realisasi Dana Desa periode 2023–2025 senilai Rp 2,7 miliar hingga kini tidak disertai penjelasan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep.

Upaya konfirmasi yang dilakukan TrendiKabar.com pada Sabtu (11/01/2026) melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas penggunaan Dana Desa dan keluhan warga tidak memperoleh tanggapan. Pesan yang dikirimkan wartawan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.

Ketiadaan respons tersebut dinilai krusial, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang dikelola atas nama kepentingan masyarakat dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Absennya penjelasan dari pejabat publik dalam isu ini dinilai menutup ruang klarifikasi yang justru dibutuhkan publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mewajibkan pemerintah desa membuka akses informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan desa. Prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum.

LSM TOPAN menegaskan bahwa audiensi terbuka yang diajukan bukan bentuk tuduhan, melainkan mekanisme klarifikasi agar pengelolaan dana publik dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif.

“Ketika ruang klarifikasi diminta tetapi tidak dijawab, publik wajar menilai ada persoalan keterbukaan,” ujar Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN.

Menurutnya, sikap komunikatif pemerintah desa merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah berkembangnya kecurigaan yang tidak perlu.

Hingga kini, Kepala Desa Poja belum memberikan penjelasan atas permohonan audiensi terbuka maupun permintaan klarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa senilai Rp 2,7 miliar. Kondisi ini mempertegas tuntutan publik akan keterbukaan, sekaligus menjadi ujian nyata komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan desa

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya
Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep
Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan
Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas
Investasi Dapur MBG Rp288,9 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur Dipertanyakan
Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang
Nasabah Pertanyakan Lelang Barang Jaminan, Pegadaian Berdalih SOP, Transparansi Dipertaruhkan
Semarak Budaya Madura di Pagar Batu, PSI Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Tradisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

Madura Ethnic Carnival Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku Pelestarian Budaya

Senin, 21 September 2026 - 13:48 WIB

Piala AF Sport U-17 Buka Ruang Kompetisi bagi Pemain Muda Sumenep

Kamis, 17 September 2026 - 12:44 WIB

Redaksi TrendiKabar.com Silaturahmi dengan Kapolresta Sumenep, Perkuat Sinergitas dan Kemitraan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Mobil Rental M 1401 TS Berujung Polemik, Oknum Kades AM Terseret, Rp10,85 Juta Belum Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 10:42 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Pelestarian Ritual Tatorbangan di Desa Torbang

Berita Terbaru