Kasus Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp250 Juta Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut di Polres Sumenep

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Perkara dugaan penipuan bermodus kerja sama usaha senilai Rp250 juta yang sempat dilaporkan ke Polres Sumenep kini berakhir damai.

Pelapor, Mahrus, warga Desa Pore, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, secara resmi mencabut laporan pengaduannya terhadap Moh. Irfan, warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding.

Pencabutan laporan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 5 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Sumenep dan telah diproses secara administrasi di Polres Sumenep.

Sebelumnya, laporan itu tercatat dalam Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/10.SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 12 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Mahrus menyampaikan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama melalui proses mediasi antara dirinya dan pihak terlapor. Proses mediasi tersebut berlangsung di rumah terlapor.

Ia juga menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan, baik secara pidana maupun perdata, serta menyatakan kesediaannya untuk menjalin hubungan baik ke depan.

Dengan adanya pencabutan laporan yang telah diproses di kepolisian tersebut, kedua belah pihak menyatakan persoalan yang sebelumnya dilaporkan telah diselesaikan secara damai.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB