Kasus Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp250 Juta Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut di Polres Sumenep

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Perkara dugaan penipuan bermodus kerja sama usaha senilai Rp250 juta yang sempat dilaporkan ke Polres Sumenep kini berakhir damai.

Pelapor, Mahrus, warga Desa Pore, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, secara resmi mencabut laporan pengaduannya terhadap Moh. Irfan, warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding.

Pencabutan laporan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 5 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Sumenep dan telah diproses secara administrasi di Polres Sumenep.

Sebelumnya, laporan itu tercatat dalam Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/10.SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 12 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Mahrus menyampaikan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama melalui proses mediasi antara dirinya dan pihak terlapor. Proses mediasi tersebut berlangsung di rumah terlapor.

Ia juga menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan, baik secara pidana maupun perdata, serta menyatakan kesediaannya untuk menjalin hubungan baik ke depan.

Dengan adanya pencabutan laporan yang telah diproses di kepolisian tersebut, kedua belah pihak menyatakan persoalan yang sebelumnya dilaporkan telah diselesaikan secara damai.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas
Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Berita Terbaru

Opini

Baperan Ketika Kader Mulai Bicara Jujur

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB