Kasus Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp250 Juta Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut di Polres Sumenep

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Perkara dugaan penipuan bermodus kerja sama usaha senilai Rp250 juta yang sempat dilaporkan ke Polres Sumenep kini berakhir damai.

Pelapor, Mahrus, warga Desa Pore, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, secara resmi mencabut laporan pengaduannya terhadap Moh. Irfan, warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding.

Pencabutan laporan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis tertanggal 5 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Sumenep dan telah diproses secara administrasi di Polres Sumenep.

Sebelumnya, laporan itu tercatat dalam Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/10.SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 12 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Mahrus menyampaikan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama melalui proses mediasi antara dirinya dan pihak terlapor. Proses mediasi tersebut berlangsung di rumah terlapor.

Ia juga menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lanjutan, baik secara pidana maupun perdata, serta menyatakan kesediaannya untuk menjalin hubungan baik ke depan.

Dengan adanya pencabutan laporan yang telah diproses di kepolisian tersebut, kedua belah pihak menyatakan persoalan yang sebelumnya dilaporkan telah diselesaikan secara damai.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?

Berita Terbaru