SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momen refleksi bagi insan pers. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, sosok yang dikenal di masyarakat sebagai pengacara kondang Kota Keris, menyampaikan pesan agar pers tetap berdiri sebagai penjaga akal sehat publik di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap memunculkan tanda tanya.
Sulaisi menegaskan bahwa pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar corong seremonial atau pengulang rilis resmi dari aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, pers justru menjadi harapan publik untuk menghadirkan informasi yang tajam, kritis, berbasis data, dan berkelanjutan.
“Pers harus berani membongkar anomali penegakan hukum ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum dan asas keadilan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers dari kekuasaan. Di saat hukum rentan ditarik pada kepentingan politik maupun modal, kemerdekaan pers dinilai menjadi benteng agar hukum tidak mudah dijadikan alat kepentingan tertentu.
Selain itu, pers diharapkan mampu menghidupkan nurani publik. Tidak hanya menyampaikan apa yang dilakukan APH atau memuat putusan hukum, tetapi juga menyoal mengapa terjadi kejanggalan dalam penegakan hukum serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, rakyat kecil, dan kehidupan berbangsa.
Menurutnya, kerja pers yang jujur akan menjadi arsip sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan. “Hari ini mungkin ada putusan yang lolos dari koreksi, atau penanganan perkara yang bisa diperdebatkan. Tapi catatan pers yang jujur akan menjadi bukti bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” katanya.
Ia menutup pesannya dengan penegasan bahwa ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, sebagaimana amanat kemerdekaan pers itu sendiri.
Penulis : Harnawi
Editor : (Red)



























