Hari Kelima Operasi Zebra Semeru Di Sumenep , Pelanggaran Didominasi Tak Pakai Sabuk Pengaman

- Publisher

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Hari Kelima berlangsung Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Sumenep menindak kurang lebih puluhan pengendara yang melanggar di wilayah lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jum’at (18/10/2024).

Dari puluhan jumlah tersebut pelanggar didominasi oleh pengemudi mobil yang tak pakai sabuk pengamanan.

Dalam hal ini Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E. melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, S.H. Mengatakan salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran penegakan hukum Operasi Zebra Semeru 2024 adalah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

” Hari kelima beroperasi yakni hari Jum’at ini didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan itu kita lakukan tindakan tilang, ” Tegas perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu.

Lebih lanjut, Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, S.H. juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sanksi tilang yang dilakukan oleh anggotanya, Dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan tertib berkendara, guna menekan angka kecelakaan.

” Jadi atas nama pribadi mohon maaf kepada masyarakat jika ada yang kenak sanksi tilang oleh anggota kami, dan tentu berharap untuk tertib berlalu lintas, ” Imbuhnya.

Perlu diketahui penggunaan sabuk pengaman diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 289 jo 106 ayat 6 berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.”

 

 

Penulis : M. Aldiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti
Satresnarkoba Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong Bangselok

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terbaru

Opini

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Senin, 28 Sep 2026 - 22:44 WIB