Polres Sumenep Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

- Publisher

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua pikap bermuatan solar subsidi diamankan polisi.

Foto: Dua pikap bermuatan solar subsidi diamankan polisi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Sumenep. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan solar subsidi tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit II Pidsus Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tangkap tangan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 01.45 WIB di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Dalam operasi tersebut, tiga orang berinisial M.A., A.S., dan F.R. diamankan saat mengangkut solar subsidi menggunakan dua unit mobil pikap. Dari lokasi, polisi menyita satu unit pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton. Satu pikap lainnya kedapatan membawa 46 jeriken berisi solar serta 13 jeriken kosong.

Berdasarkan hasil pengembangan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z. Setelah dilakukan gelar perkara dan didukung alat bukti yang cukup, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi jika dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi demi menjaga hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru