Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Diselidiki, Camat Gapura Akui Belum Simpan SK

- Publisher

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pemberhentian perangkat Desa Poja berinisial H terus bergulir di Polres Sumenep.

H melaporkan dugaan pemaksaan pengunduran diri yang diduga melibatkan Kepala Desa Poja, RY. Ia mengaku tanda tangannya dicatut dalam dokumen administrasi terkait proses pemberhentiannya dan hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara resmi.

Penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk Camat Gapura, Sekretaris Desa Poja berinisial AF, serta Bendahara Desa Poja, HEP.

Camat Gapura, Imam Suhadi, membenarkan telah menerima panggilan penyidik.

“Iya mas menerima,” ujarnya melalui WhatsApp pada Sabtu (14/2/2026).

Ia mengaku belum hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena kondisi kesehatan dan telah mengajukan penundaan.

“Belum hadir, belum siap karena izin saya kurang sehat, saya memohon untuk ditunda,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan siap memenuhi panggilan ulang.

“Siap,” tegasnya.

Soal arsip SK pemberhentian, Camat menjelaskan bahwa rekomendasi telah diteruskan ke DPMD, sementara dokumen SK diarahkan untuk disimpan di Desa Poja.

“Kalau menyimpan arsipnya, saya teruskan rekomnya ke DPMD. Arsip yang ada hanya sebatas surat-menyurat saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara kewenangan, pemberhentian perangkat desa berada di tangan Kepala Desa.

“Itu kan yang memberhentikan Kepala Desa, seharusnya Kepala Desa yang menyampaikan. Saya mau konfirmasi lagi ke Kepala Desanya,” tambahnya.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini.

“Kami menuntut transparansi penuh dokumen SK pemberhentian. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyembunyikan atau memanipulasi arsip, karena itu jelas merugikan hak klien kami. Penyidik harus memanggil semua pihak terkait dan memastikan setiap dokumen diverifikasi dengan profesional,” ujarnya tegas.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru